Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Selatan

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Selatan

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, ikut berkontribusi dalam membangun daerah, melalui pelatihan pidana sosial, Rabu (10/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Kalimantan Selatan Haji Muhidin, SE; Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H..; serta para Wali Kota, Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemimpin Wilayah Banjarmasin Jamkrindo Muhammad Natsir Rahmadi, menyampaikan kegiatan bertujuan untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan pada Rabu (10/12/2025) di Banjarmasin.

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

Selain berkolaborasi dengan memberikan pelatihan kepada para peserta pidana sosial, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh kota/kabupaten di Kalimantan Selatan pada penjaminan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Perkuat UMKM Banjarmasin Masuk Pasar Global

Sebagai perusahaan penjaminan kredit terbesar, Jamkrindo juga memiliki produk penjaminan langsung yakni surety bond dan kontra bank garansi yang penggunaannya sudah diatur dalam prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP)
Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatanyang semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi untuk siswa/i Sekolah Dasar; pemberian bantuan sosial  paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan dan melaksanakan kegiatan edukatif inspiratrip untuk anak-anak panti asuhan.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekrit Gus Dur Bekukan DPR Viral Lagi, Ini Latar Belakangnya

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Kalimantan Selatan bukanlah sekadar acara seremonial.

Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tentang Jamkrindo
PT Jaminan Kredit Indonesia atau PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG). Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR. Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan bank garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru
Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine
Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Di Luar Mako, Propam Awasi Langsung Tertib Berkendara Anggota Polri
Polda Kalsel Amankan 33 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp12,4 Miliar
Rekonstruksi Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru, Pelaku sempat Kena ‘Salam Olahraga’ Warga yang Emosi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:34 WITA

Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:02 WITA

Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 21:33 WITA

Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine

Senin, 11 Mei 2026 - 16:45 WITA

Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights