BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) sebagai langkah menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya di Ruang Kerja Bapemperda DPRD Mura, Senin (8/6/2026).
Rapat diikuti anggota Bapemperda bersama sejumlah pihak terkait guna menyusun kerangka dasar dan substansi yang akan dimuat dalam regulasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan penyusunan Raperda CSR merupakan langkah strategis agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan memiliki arah yang jelas, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin Raperda CSR ini mampu mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Bebie.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, keberadaan payung hukum sangat diperlukan agar perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kewajiban sosialnya.
Dengan demikian, program CSR dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga manfaatnya lebih optimal.
Menurutnya, kontribusi perusahaan melalui CSR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur hingga pelestarian lingkungan.
“Karena itu, penyusunan Raperda CSR harus dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat Murung Raya,” tegasnya.
Bebie berharap regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
“Dengan adanya payung hukum yang jelas, kami berharap pelaksanaan program CSR semakin terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












