Berkas Lengkap, Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Siap Disidangkan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PEMBUNUHAN - MS saat melakukan reka  adegan ketika membunuh mahasiswi ULM di mobilnya beberapa waktu lalu . (Doc/brt)

PELAKU PEMBUNUHAN - MS saat melakukan reka adegan ketika membunuh mahasiswi ULM di mobilnya beberapa waktu lalu . (Doc/brt)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN-Perkembangan kasus Berkas perkara pembunuhan Mahasiswi ULM dinyatakan lengkap (P21), Rabu (3/2/2026). Selanjutnya Penyidik akan melimpahkan Barbuk dan Tersangka ke Kejari Banjarmasin.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin telah merampungkan berkas perkara pembunuhan terhadap ZA (20), mahasiswi ULM yang dilakukan oleh MS (20), oknum polisi yang sudah dipecat secara PTDH.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus tersebut. Karena dinyatakan lengkap atau P21 dan hari ini langsung dikirim ke Kejari Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Rabu, 4 Maret 2026, Berkas perkara pembunuhan mahasiswa ULM inisial ZA sudah dinyatakan lengkap oleh kejari banjarmasin (P21),”sebut Eru Alsepa. Selanjutnya pihak Satreskrim berkoordinasi dan  akan penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin besok, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga :  Geger ! Puluhan Balita Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi di Daycare, 13 Pengelola jadi Tersangka

Dia menambahkan, untuk pelaku pada Berkas  perkara pembujuhan itu dikenakan Pasal berlapis, yakni Pasal 340 sub 338 jo Pasal 351 Ayat (3) dan Pasal 365  KUHPidana lama. Dan atau penyesuaian undang undang dengan Pasal 458 Jo Pasal 466 Ayat (3)  dan Pasal 479 KUHPidana Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait pembunuhan, pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.

“Kami menegaskan dan memastikan bahwa penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini telah dilakukan setiap tahapnya secara profesional.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Mantan Kajari HSU Sah dan Didukung Bukti Kuat

Dan transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini.

Pihaknya berkomitmen semaksimal mungkin memastikan semua tahapan dilakukan secara profesional dan transparan kepada masyarakat. Mulai dari proses penyidikan, penangkapan, rekonstruksi hingga dinyatakan lengkap (P21). *Kami lakukan secara terbuka dengan mengundang kawan-kawan media. Ini wujud komitmen kami, ” tegasnya.

Setelah penyerahan berkas, kasus ini  akan memasuki tahap penuntutan. Selanjutnya  tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan.

“Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang siapa pelakunya,” pungkas Eru.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta
Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Masih Hilang
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
BREAKING NEWS !Duel Berdarah di Soetoyo S Berujung Maut, Video Viral Beredar Luas
Ditreskrimum Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka, Seluruh Kasus Pembunuhan Januari – Juni Terungkap
Empat Pejabat PDAM Batola Dijebloskan ke Penjara, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp15 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:31 WITA

Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WITA

Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WITA

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Masih Hilang

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights