BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura), Kalteng, melalalui Bupati Mura, Heriyus, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-4 Masa Sidang I tahun 2025, Senin (17/3/2025).
Rapat Paripurna DPRD menyampaikan secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bupati Heriyus mengatakan, data-data yang disampaikan atau laporkan saat ini juga masih dalam proses audit BPK RI.
Adapun data-data penyampaian LKPJ yang dilaporkan, yaitu pendapatan daerah Mura Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.193.566.487.788,00 dan terealisasi sebesar 2.370.617.046.878,15 atau mencapai 108,7% yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian belanja daerah Mura 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.524.936.224.113,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.298.219.610.296,32 atau sekitar 90,02%.
“Belanja daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” kata Bupati Heriyus.
Lanjutnya, untuk penjelasan terkait capaian program dan kegiatan masing-masing urusan secara terinci dapat dilihat dalam buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Mura 2024.
“Laporan ini selanjutnya saya harap menjadi input bagi anggota DPRD yang terhormat dalam rangka pengawasan serta pemberian rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan maupun perencanaan pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya, demi mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Murung Raya,” pungkas Bupati Heriyus.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius