BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2026 masih berlangsung. Hingga awal Desember 2025, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih tercatat 46.500 orang atau sekitar 23,07 persen dari total kuota 201.585 jemaah.
Selain itu, sebanyak 83.882 calon jemaah haji reguler telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istithaah. Namun, capaian pelunasan jemaah haji khusus masih tergolong rendah.
Dari kuota 16.572 jemaah haji khusus, baru 205 orang yang telah melunasi Bipih atau sekitar 0,82 persen. Meski demikian, jumlah calon jemaah haji khusus yang telah memenuhi syarat istithaah mencapai 1.043 orang.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting sebelum pelunasan Bipih.
Menurut dia, mekanisme yang diterapkan pada tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya, tetapi dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Perbedaannya, tahun ini kami meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini menyusul evaluasi pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025, yang menemukan adanya jemaah Indonesia berangkat haji meski seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan,” ujar Nurchalis.
Ia meminta para calon jemaah segera menjalani pemeriksaan kesehatan karena ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh tahapan pelunasan, baik tahap pertama maupun tahap kedua.














