Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi – bomindonesia.com

Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shalat di Baitullah Masjidil Haram Makkah

Shalat di Baitullah Masjidil Haram Makkah

BOMINDONESIA.COM, MAKKAH – Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan ketat terkait pelaksanaan ibadah haji. Siapa pun yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi akan dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 447 juta), deportasi, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa melaksanakan haji tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum syariat dan dianggap berdosa. Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah demi keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi semua jemaah.

Dengan kebijakan ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Arab Saudi mendeportasi seorang ulama besar asal Nigeria, Sheikh Abdul Majid Gumi, dan melarangnya menunaikan ibadah haji di Makkah. Langkah ini diambil karena pandangan politik Gumi yang dianggap kontroversial oleh pemerintah Saudi.

Dalam pernyataannya, Gumi mengungkapkan pihak berwenang Saudi tidak menginginkan kehadirannya dalam ibadah haji karena pandangannya tentang politik dunia.

Ia menyebut dirinya telah masuk dalam daftar hitam pemerintah Saudi karena kritik-kritiknya terhadap kebijakan kerajaan tersebut.

Dalam pernyataan di Facebook, Sheikh Gumi mengaitkan penolakannya dengan pandangannya soal politik dunia. “Meskipun telah diberi visa, otoritas Saudi tidak menginginkan kehadiran saya karena pandangan politik saya,” tulisnya.

Kasus Gumi menambah daftar panjang ulama yang ditindak oleh Arab Saudi karena kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa.

Sejak 2017, banyak ulama dan tokoh agama yang ditangkap, dilarang berbicara, atau diasingkan karena dianggap menentang kebijakan kerajaan.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Voice of Baceprot Ukir Sejarah di Copenhell 2026, Harumkan Nama Indonesia di Panggung Metal Dunia
Tangis Maldini Iringi Kepergian Franco Baresi, Milan Kehilangan Kapten Abadi
Dari Gendongan Sang Legenda Menuju Panggung Final Dunia: Kisah Messi dan Lamine Yamal
Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau
Kapal Indonesia Lewati Selat Hormuz, Ini Persetujuan Otoritas Iran
Perang Timur Tengah, Ini Korban Terbanyak
Serangan Israel Hantam Pos UNIFIL, Satu Prajurit TNI Gugur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:26 WITA

Voice of Baceprot Ukir Sejarah di Copenhell 2026, Harumkan Nama Indonesia di Panggung Metal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WITA

Tangis Maldini Iringi Kepergian Franco Baresi, Milan Kehilangan Kapten Abadi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WITA

Dari Gendongan Sang Legenda Menuju Panggung Final Dunia: Kisah Messi dan Lamine Yamal

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:16 WITA

Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights