bomindonesia.com
Beranda Halo Internasional Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

Shalat di Baitullah Masjidil Haram Makkah

BOMINDONESIA.COM, MAKKAH – Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan ketat terkait pelaksanaan ibadah haji. Siapa pun yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi akan dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 447 juta), deportasi, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa melaksanakan haji tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum syariat dan dianggap berdosa. Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah demi keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi semua jemaah.

Dengan kebijakan ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

Bahkan, Arab Saudi mendeportasi seorang ulama besar asal Nigeria, Sheikh Abdul Majid Gumi, dan melarangnya menunaikan ibadah haji di Makkah. Langkah ini diambil karena pandangan politik Gumi yang dianggap kontroversial oleh pemerintah Saudi.

Dalam pernyataannya, Gumi mengungkapkan pihak berwenang Saudi tidak menginginkan kehadirannya dalam ibadah haji karena pandangannya tentang politik dunia.

Ia menyebut dirinya telah masuk dalam daftar hitam pemerintah Saudi karena kritik-kritiknya terhadap kebijakan kerajaan tersebut.

Dalam pernyataan di Facebook, Sheikh Gumi mengaitkan penolakannya dengan pandangannya soal politik dunia. “Meskipun telah diberi visa, otoritas Saudi tidak menginginkan kehadiran saya karena pandangan politik saya,” tulisnya.

Baca Juga :  9 Update Arab Menggila! Houthi-Iran Bom Israel, Raja Arab Turun Gunung

Kasus Gumi menambah daftar panjang ulama yang ditindak oleh Arab Saudi karena kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa.

Sejak 2017, banyak ulama dan tokoh agama yang ditangkap, dilarang berbicara, atau diasingkan karena dianggap menentang kebijakan kerajaan.

bomindonesia

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan

Verified by MonsterInsights