Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi – bomindonesia.com

Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

Shalat di Baitullah Masjidil Haram Makkah

BOMINDONESIA.COM, MAKKAH – Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan ketat terkait pelaksanaan ibadah haji. Siapa pun yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi akan dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 447 juta), deportasi, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa melaksanakan haji tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum syariat dan dianggap berdosa. Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah demi keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi semua jemaah.

Dengan kebijakan ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Arab Saudi mendeportasi seorang ulama besar asal Nigeria, Sheikh Abdul Majid Gumi, dan melarangnya menunaikan ibadah haji di Makkah. Langkah ini diambil karena pandangan politik Gumi yang dianggap kontroversial oleh pemerintah Saudi.

Dalam pernyataannya, Gumi mengungkapkan pihak berwenang Saudi tidak menginginkan kehadirannya dalam ibadah haji karena pandangannya tentang politik dunia.

Ia menyebut dirinya telah masuk dalam daftar hitam pemerintah Saudi karena kritik-kritiknya terhadap kebijakan kerajaan tersebut.

Dalam pernyataan di Facebook, Sheikh Gumi mengaitkan penolakannya dengan pandangannya soal politik dunia. “Meskipun telah diberi visa, otoritas Saudi tidak menginginkan kehadiran saya karena pandangan politik saya,” tulisnya.

Kasus Gumi menambah daftar panjang ulama yang ditindak oleh Arab Saudi karena kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa.

Sejak 2017, banyak ulama dan tokoh agama yang ditangkap, dilarang berbicara, atau diasingkan karena dianggap menentang kebijakan kerajaan.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam
Waspada Perang Eropa! NATO Siaga Satu Setelah Ancaman Serius dari Rusia
Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal
Penyelam BSG Temukan Satu Korban di Kabin KM Virgo Transport 8
Demi Keluarkan Jenazah, Penyelam TNI AL Harus Pecahkan Kaca Kompartemen KM Virgo
Hari Kelima, TNI AL Berhasil Deteksi Posisi KM Virgo Transport 8 di Dasar Laut Jawa Pakai Sonar Aktif
Voice of Baceprot Ukir Sejarah di Copenhell 2026, Harumkan Nama Indonesia di Panggung Metal Dunia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Kamis, 24 September 2026 - 01:08 WITA

Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Selasa, 22 September 2026 - 00:38 WITA

Waspada Perang Eropa! NATO Siaga Satu Setelah Ancaman Serius dari Rusia

Selasa, 22 September 2026 - 00:23 WITA

Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WITA

Penyelam BSG Temukan Satu Korban di Kabin KM Virgo Transport 8

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights