Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

Denda Rp 447 Juta, Berhaji Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shalat di Baitullah Masjidil Haram Makkah

Shalat di Baitullah Masjidil Haram Makkah

BOMINDONESIA.COM, MAKKAH – Pemerintah Saudi telah menetapkan aturan ketat terkait pelaksanaan ibadah haji. Siapa pun yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi akan dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 447 juta), deportasi, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa melaksanakan haji tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum syariat dan dianggap berdosa. Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah demi keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi semua jemaah.

Dengan kebijakan ini, Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

Bahkan, Arab Saudi mendeportasi seorang ulama besar asal Nigeria, Sheikh Abdul Majid Gumi, dan melarangnya menunaikan ibadah haji di Makkah. Langkah ini diambil karena pandangan politik Gumi yang dianggap kontroversial oleh pemerintah Saudi.

Dalam pernyataannya, Gumi mengungkapkan pihak berwenang Saudi tidak menginginkan kehadirannya dalam ibadah haji karena pandangannya tentang politik dunia.

Ia menyebut dirinya telah masuk dalam daftar hitam pemerintah Saudi karena kritik-kritiknya terhadap kebijakan kerajaan tersebut.

Baca Juga :  Ternyata Ini Penyebab Duel Berdarah di Basirih, Diduga Buntut Konflik Lama soal Lahan Parkir

Dalam pernyataan di Facebook, Sheikh Gumi mengaitkan penolakannya dengan pandangannya soal politik dunia. “Meskipun telah diberi visa, otoritas Saudi tidak menginginkan kehadiran saya karena pandangan politik saya,” tulisnya.

Kasus Gumi menambah daftar panjang ulama yang ditindak oleh Arab Saudi karena kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa.

Sejak 2017, banyak ulama dan tokoh agama yang ditangkap, dilarang berbicara, atau diasingkan karena dianggap menentang kebijakan kerajaan.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau
Kapal Indonesia Lewati Selat Hormuz, Ini Persetujuan Otoritas Iran
Perang Timur Tengah, Ini Korban Terbanyak
Serangan Israel Hantam Pos UNIFIL, Satu Prajurit TNI Gugur
Sepertiga Rudal Iran Dihancurkan AS
Kisah 7 Anjing di China Viral, Kabur dari Penculikan dan Tempuh 17 Km Demi Pulang Bersama
Tanker Rusia Tanpa Awak Hanyut di Mediterania, Eropa Siaga Bencana Ekologi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:16 WITA

Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Minggu, 5 April 2026 - 11:42 WITA

Kapal Indonesia Lewati Selat Hormuz, Ini Persetujuan Otoritas Iran

Sabtu, 4 April 2026 - 17:18 WITA

Perang Timur Tengah, Ini Korban Terbanyak

Senin, 30 Maret 2026 - 15:48 WITA

Serangan Israel Hantam Pos UNIFIL, Satu Prajurit TNI Gugur

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights