BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 harus menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang seimbang antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025) di Gedung DPRD.
Ia menekankan bahwa Komisi I akan memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan, agar setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” tambah politisi PPP tersebut.
Menurut Rejikinoor, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting agar rancangan perubahan APBD dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Ia juga mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












