Diduga Jual Pertalite Tidak Sesuai HET, Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel (Tangkapan layar video IG @rumpi_gosip)

Operator dan Pelangsir SPBU Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel (Tangkapan layar video IG @rumpi_gosip)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengamankan dua operator dan tiga pelangsir BBM di sebuah SPBU kawasan Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Rabu (9/4/2025).

Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa 355 liter Pertalite serta beberapa unit sepeda motor jenis Thunder yang digunakan untuk melangsir BBM.

Baca Juga :  Utang Piutang Berujung Duel, Warga Kelayan Banjarmasin Terluka Kena Samurai Lawan

Dua operator berinisial H dan J diketahui menjual Pertalite kepada para pelangsir seharga Rp10.200 per liter, lebih tinggi dari HET resmi sebesar Rp10.000 per liter.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Aditya Gofur Siregar melalui Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Kompol Dany Sulistiono mengatakan, praktik tersebut menyalahi aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Baca Juga :  Diduga Mau Pesta Sabu di Hotel, Dua Warga Pekapuran Digrebek di Hotel Bumi Banjar Km 7,9

“Operator Pertalite menjual BBM jenis Khusus Penugasan RON 90 yang disubsidi pemerintah dengan harga melebihi HET, kepada pembeli yang menggunakan sepeda motor Thunder,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Saat ini, para pelaku masih diperiksa sebagai saksi. Namun, penyidik menduga ada pelanggaran terhadap Pasal 40 angka 9 jo. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin
Sidang Solhan Cs: Saksi Akui Lelang E-Katalog Atas Perintah Pimpinan
Aksi YouTuber “Manda Petualang” saat Memandikan Dua King Cobra di Sampit Nyaris Berujung Tragedi
Tiga Saudara Berenang di Sungai Baru, Sang Kakak Tewas, usai Diselamatkan
LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN
Kapolda Kalsel Resmikan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel
Banjir di Murung Raya Renggut Korban Jiwa, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang
Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fachri Albar, Sudah Kedua Kalinya Terjerat Kasus Serupa

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:37 WITA

Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin

Kamis, 24 April 2025 - 22:28 WITA

Sidang Solhan Cs: Saksi Akui Lelang E-Katalog Atas Perintah Pimpinan

Kamis, 24 April 2025 - 02:33 WITA

Aksi YouTuber “Manda Petualang” saat Memandikan Dua King Cobra di Sampit Nyaris Berujung Tragedi

Kamis, 24 April 2025 - 02:28 WITA

Tiga Saudara Berenang di Sungai Baru, Sang Kakak Tewas, usai Diselamatkan

Rabu, 23 April 2025 - 14:19 WITA

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

Berita Terbaru

Rakornas Dukcapil 2025 Digelar Sederhana Secara Hybrid

Halo Indonesia

Rakornas Dukcapil 2025 Digelar Sederhana Secara Hybrid

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:15 WITA

Festival dan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panahan

Olahraga

Festival dan Kejuaraan Provinsi Panahan di Kalsel

Kamis, 24 Apr 2025 - 15:38 WITA

Kepemimpinan Wali Kota HM Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj Ananda

Banjarmasin Bungas

Tak Ingin Kehilangan Waktu 100 Hari Bangun Banjarmasin Melalui 9 Programnya

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:18 WITA