Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Partai NasDem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi adanya desakan agar RUU tersebut segera disahkan.

“Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan. “Karena ini menyangkut banyak aspek, terutama aspek potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” tandas Bendahara DPP Partai NasDem ini.

Baca Juga :  Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Ia menyebut, payung hukum khusus diperlukan karena mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak kerja di ruang domestik yang sulit terpantau.

“Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tuturnya.

Dengan disahkannya RUU ini, sambungnya, negara bisa memastikan hak-hak mereka diakui, profesinya dihormati, dan jika terjadi pelanggaran, penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melindungi mereka. Jadi bismillah kita sahkan tahun ini.

Baca Juga :  Daftar Shalat Idul Fitri 1447 H / Jumat 20 Maret 2026 Muhammadiyah Banjarmasin, Ini Lokasinya

Sebagai catatan, pembahasan RUU PPRT kembali menjadi sorotan. RUU yang telah diperjuangkan sekitar 22 tahun ini belum juga disahkan.

Dalam RDPU bersama Baleg DPR pada Kamis (5/3/2026), Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah mendesak agar RUU PPRT segera disahkan dalam satu masa sidang, sementara Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan regulasi tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak
FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG
FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WITA

Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak

Senin, 8 Juni 2026 - 06:35 WITA

FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WITA

Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:38 WITA

FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:51 WITA

Verified by MonsterInsights