BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025), tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Likon, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, Asisten III Setda Mura Batara, serta unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, yang memimpin langsung rapat, menyampaikan bahwa agenda kali ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan dua Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Raperda tersebut masing-masing tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” jelas Rumiadi.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi. Seluruh fraksi DPRD Murung Raya menyatakan menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif.
“Telah kita dengarkan pemandangan umum dari seluruh fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan. Sehubungan dengan tanggapan dan saran tersebut, kami menantikan jawaban dan penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah Murung Raya pada rapat Paripurna berikutnya,” pungkas Rumiadi.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












