Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui

Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Tikus, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, saat mendengarkan tuntutan jaksa (Foto Istimewa)

Reza Tikus, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, saat mendengarkan tuntutan jaksa (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Persidangan perkara pembunuhan yang menewaskan seorang pria di kawasan Teluk Tiram, Banjarmasin, memasuki tahap tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan SH menuntut terdakwa Yusreza Pradita alias Reza Tikus dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Dalam sidang yang digelar Rabu (22/4/2026), jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

“Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan menuntut pidana penjara selama 12 tahun,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Irfannoor Hakim SH.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa hanya tertunduk dan tampak diam.

Baca Juga :  Jurnalis Kalsel Juarai Bawaslu Kalsel Cup, Eko Jadi Kunci Kemenangan

Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dari LBH ULM Banjarmasin. Tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan pembelaan (pleidoi) pada sidang berikutnya.

Dalam dakwaan terungkap, peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18, Kelurahan Teluk Tiram.

Kejadian bermula saat terdakwa bersama kekasihnya berada di rumah kerabat yang berdekatan dengan tempat tinggal korban, Mahmut (28).

Ketegangan muncul ketika korban, yang disebut merupakan mantan kekasih perempuan tersebut, berulang kali menghubungi melalui telepon.

Karena tidak mendapat respons, korban kemudian mendatangi rumah tersebut dan terus mengetuk pintu.

Baca Juga :  Momentum Hari Ibu, Semua Posyandu di Banjarmasin Mendapatkan Antopometri Kit

Situasi pun memanas.

Terdakwa yang emosi mengambil sebatang kayu dan membuka pintu sambil meminta korban pergi.

Namun, cekcok berujung perkelahian tak terhindarkan.

Dalam insiden itu, korban diduga sempat mengeluarkan senjata tajam.

Terdakwa kemudian merebut senjata tersebut dan melakukan perlawanan hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

*/Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergoki Aksi Pencuri Masuki Rumahnya Siswi SMK Tewas, Kurang 24 Jam Polres Banjar Ringkus Pelaku
Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan
TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor
Harga Minyak Gula Melonjak, Ribuan Warga Banjarmasin Manfaatkan Pasar Murah
Tiga Pelaku Pembantaian Benangin Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sengketa Lahan
Sadis! Pembantaian di Perbatasan Kalteng–Kaltim , 5 Tewas, 1 Kritis
Lewat Koordinasi Lintas Sektor, PAM Bandarmasih Matangkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Minum
Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WITA

Pergoki Aksi Pencuri Masuki Rumahnya Siswi SMK Tewas, Kurang 24 Jam Polres Banjar Ringkus Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 23:58 WITA

Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan

Rabu, 22 April 2026 - 23:52 WITA

Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui

Rabu, 22 April 2026 - 19:15 WITA

TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 22 April 2026 - 12:37 WITA

Harga Minyak Gula Melonjak, Ribuan Warga Banjarmasin Manfaatkan Pasar Murah

Berita Terbaru

MUSIBAH KEBAKARAN -  Kebakaran di Jalan Lingkar Selatan Gang Flamboyan, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Rabu (22/4/2026) dinihari. (foto:istimewa)

Banjarmasin Bungas

Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:58 WITA

Reza Tikus, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, saat mendengarkan tuntutan jaksa (Foto Istimewa)

Banjarmasin Bungas

Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:52 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:15 WITA

Verified by MonsterInsights