BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK), Adv. H. Rachmat Fadillah, SH, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji panitera pengganti (PP) di seluruh tingkatan pengadilan.
Seruan itu disampaikan Rachmat saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Dewan Pengacara dan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu 09/8/2025) malam.
Menurutnya, ada dua alasan penting mengapa gaji panitera pengganti perlu segera disesuaikan.
Pertama, pada Juni 2025 Presiden Prabowo telah memutuskan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen, usai aksi “cuti bersama” para hakim pada Oktober tahun lalu. “Kalau gaji hakim naik, sudah sewajarnya panitera pengganti ikut mendapatkan penyesuaian.
Beban kerja mereka berat, mulai dari mengatur teknis sidang, mencatat jalannya persidangan, hingga mengamankan berkas perkara.
Satu kata yang keliru saja bisa berdampak fatal,” tegasnya.
Kedua, Rachmat menilai pengadilan adalah garda terakhir bagi pencari keadilan.
Karena itu, seluruh abdi pengadilan, termasuk panitera pengganti, harus bekerja fokus dan profesional. “Hakim dan panitera pengganti itu ibarat satu tubuh, yang harus seirama demi menegakkan kepastian hukum yang adil,” ujarnya.
Rachmat menegaskan, rencana kenaikan gaji hakim patut diapresiasi, namun sebaiknya dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan panitera pengganti.
Ia juga berharap Presiden Prabowo memastikan lembaga peradilan menjadi tumpuan harapan pencari keadilan yang bebas, mandiri, dan merdeka.
Penulis/Editor: Mercurius












