IASC Terima 57.426 Laporan Penipuan Sektor Keuangan

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Era Digital Cukup Banyak Pinjaman Online

Era Digital Cukup Banyak Pinjaman Online

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 57.426 laporan kasus penipuan hingga Januari 2025.

Dari laporan tersebut, sebanyak 64.219 rekening dilaporkan terindikasi terkait tindak kejahatan, dan sebanyak 28.568 rekening telah diblokir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengungkapkan total kerugian yang dilaporkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp 994,3 miliar.

Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir oleh otoritas mencapai Rp 127 miliar.

Baca Juga :  Cek Cuaca pada Peringatan Dini BMKG

“Sementara itu, aplikasi portal perlindungan konsumen OJK telah menerima 4.472 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.620 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 1.643 dari sektor fintech, 997 dari perusahaan pembiayaan, dan 149 dari sektor asuransi,” ujar Friderica dalam konferensi pers via zoom Rapat Dewan Komisioner OJK.

Lebih lanjut, dari total 4.472 pengaduan yang masuk, sebanyak 385 di antaranya terindikasi sebagai pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 357 kasus telah masuk dalam proses penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga :  Mengenal Kerajaan - Kerajaan di Indonesia

Di sisi lain, OJK melalui Satgas PASTI juga telah menghentikan 796 entitas ilegal sepanjang 2024. Rinciannya, 209 entitas merupakan investasi ilegal, sedangkan 587 lainnya adalah layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Friderica menambahkan, sejak 2017 hingga Desember 2024, OJK telah memblokir total 11.389 entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, pinjaman online ilegal menjadi yang paling banyak diberantas, yakni sebanyak 9.610 entitas, diikuti oleh investasi ilegal sebanyak 1.528 entitas.

Berita Terkait

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus
Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikasi, Gatensi Kalsel Teken MoU Dengan Politeknik Kotabaru
Terapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak Secara Bertahap
Konser God Bless Unplugged jadi Ajang Reuni Yandi Pratama dengan Para Musisi Nasional
God Bless dan Rhoma Irama, Satu Malam untuk Sejarah Musik Indonesia
BSI Bagi Dividen Rp1,05 Triliun, Tunjuk Anggoro Eko Cahyo sebagai Dirut Baru
Diharapkan Peluang Pasar UMKM Terbuka Lebar di Selandia Baru
Wanam Panen Perdana, Jhonlin Buktikan Tanah Papua Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:53 WITA

Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikasi, Gatensi Kalsel Teken MoU Dengan Politeknik Kotabaru

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:45 WITA

Terapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak Secara Bertahap

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:58 WITA

Konser God Bless Unplugged jadi Ajang Reuni Yandi Pratama dengan Para Musisi Nasional

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:15 WITA

God Bless dan Rhoma Irama, Satu Malam untuk Sejarah Musik Indonesia

Berita Terbaru

Persiapan Operasional di Mina Haji 2025

Halo Internasional

Persiapkan Operasional Sambut Puncak Haji 2025 di Arafah dan Mina

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WITA

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA