ASN selingkuh

Kasus Selingkuh Jadi Trending Dilakoni ASN Pemko Banjarmasin

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kasus Perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin paling tinggi sepanjang tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyampaikan, bahwa pelanggaran disiplin dan kode etik ASN selalu terjadi.

Pihaknya pun mencatat sepanjang tahun 2025 lalu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

sedikitnya ada lima jenis kasus yang dilanggar ASN mulai kategori ringan, sedang hingga berat.

Pihaknya pun menyorot pelanggaran berat seperti kasus perselingkuhan yang paling banyak dan mencuri perhatian publik.

Kasus tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra aparatur pemerintah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Sementara pelanggaran ringan ditangani langsung oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga :  Banjir Tinggalkan Jalan Rusak, PUPR Lakukan Inventarisir

“Di tahun 2025 pelanggaran sedang yang ditangani tidak ada, kalau yang ringan banyak tapi data itu ada di masing-masing SKPD. Untuk yang berat itu ada lima pelanggaran,” ucapnya, Senin (2/2/2026).

“Untuk jenis kasus yang paling banyak memang perselingkuhan dan tidak mematuhi jam kerja,” bebernya.

Totok tidak menyebut jumlahnya dan SKPD darimana ASN, namun Ia menjelaskan, dari lima kasus pelanggaran disiplin berat tersebut, sanksi yang dijatuhkan bervariasi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing ASN.

“Sanksinya pemutusan hubungan ada dua orang, artinya langsung dipecat. Lalu pemberhentian dengan tidak hormat satu orang, dan mebebasan atau penurunan jabatan dua orang,” jelasnya.

Menurut Totok, penjatuhan sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas ASN, bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, melainkan juga sebagai pembelajaran bagi aparatur lainnya.

Baca Juga :  Disperdagin Banjarmasin Gandeng Pedagang Rumuskan Strategi Dongkrak Daya Saing Pasar

Ia juga menekankan bahwa pembinaan ASN sejatinya dilakukan secara berjenjang di setiap SKPD, sehingga pencegahan pelanggaran dapat dilakukan sejak dini.

BKD Diklat Kota Banjarmasin memastikan akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin secara konsisten, guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pelayan publik.

“Secara teorinya pembinaan ASN itu berjenjang, jadi misalnya di SKPD, Kepala SKPD membina Kabid-Kabidnya, lalu Kabidnya membina ke bawahnya lagi seperti itu,” tandasnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan
Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap
Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:06 WITA

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:54 WITA

Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights