Kerja ASN Ikuti Aturan Baru KemenPAN RB – bomindonesia.com

Kerja ASN Ikuti Aturan Baru KemenPAN RB

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja ASN Ikuti Aturan Baru KemenPAN RB

Peraturan Baru Terbit untuk Bekerja ASN

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Peraturan baru diterbitkan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Aturan tersebut memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di mana saja.

Tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintahan, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, 21 April 2025.

Nanik Murwati Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB menyebutkan fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya,” ucap Nanik Murwati dalam keterangannya, Kamis.

Menurutnya, hal itu sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis. Dalam Pasal 11 dijelaskan fleksibel kerja meliputi fleksibel secara lokasi dan secara waktu.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027
9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:45 WITA

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:16 WITA

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights