BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengantarkan aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel ke DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, yang secara langsung menyerahkan berbagai tuntutan mahasiswa kepada anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Kalsel, yakni Rikwanto, Mahfud Arifin, dan Endang Agustina.
Aspirasi yang disampaikan mencakup sejumlah isu strategis, di antaranya desakan evaluasi sistem penegakan hukum, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), perbaikan regulasi perizinan pelaut di Kotabaru, hingga penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong pemerintah pusat segera menghadirkan regulasi yang lebih berpihak kepada rakyat demi meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Melalui pertemuan ini kami menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa Kalsel, ke tingkat pusat agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Supian HK, Sabtu (4/2/2026)
Ia berharap DPR RI segera menggelar rapat bersama mitra kerja terkait guna menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan.
Menurutnya, respon cepat dari pemerintah pusat sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami ingin aspirasi ini benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti secara konkret,” tegas politisi senior tersebut.
Sementara itu, ketiga anggota Komisi III DPR RI yang menerima aspirasi tersebut menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan suara mahasiswa di tingkat nasional.
Mereka memastikan akan membawa berbagai isu tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah.
DPRD Kalsel sendiri menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, terutama terkait isu penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
*/ Editor : Mercurius












