BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Nama jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali dihebohkan setelah viralnya video pernyataan seorang ibu berjilbab melalui akun ‘amalia rosi’.
Ia adalah seorang guru peserta rapat koordinaasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK di Kalsel. Singkatnya, ibu tersebut tidak terima karena ia diminta keluar ruangan, hanya karena menegur Kadisdik yang merokok.
Tak puas ibu pun lalu membuat video yang menyebut Kadisdik tak beradab. Tidak itu saja, ibu juga tegas meminta kepada Gubernur Kalsel agar menegur pejabat yang dimaksud.
Beredarnya video itu mencuri perhatian masyarakat termasuk LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel yang langsung memberikan tanggapan dan mengagendakan penyampaian aspirasi.
BABAK Kalsel pun sudah menyurati Polda Kalsel perihal rencana demonstrasi itu. Dimana demo akan dilaksanakan pada, Jumat 6 September ini. Yakni menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang sekarang dijabat Muhammadun dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Prov Kalsel.
Menurut Ketua BABAK Kalsel, Bahruddin alias Udin Palui, bahwa sikap pihaknya itu karena melihat kembalinya ulah pejabat Kadisdik tersebut.
Apalagi hal itu menyangkut adab dan etika yang semestinya bisa dijaga oleh pejabat siapa pun. Apalagi yang bersangkutan adalah kadisdik, dimana harus memberikan contoh yang baik.
Hal ini Gubernur Provinsi Kalsel pun dimintanya agar segera memberikan sikap tegas yakni mencopot jabatan yang bersangkutan. Ia berkeyakinan, masih banyak ASN yang lebih berintegritas juga memiliki adab.
“Ya jumat ini kita akan berdemo, kita sudah menyampaikan surat ini ke Polda Kalsel. Mengapa ini kita lakukan, karena kadisdik ini sudah berulang kali berulah dan adabnya juga tidak baik, jadi kita tuntut agar dicopot jabatannya itu,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Muhammadun tidak bisa ditemui baik langsung maupun telepon. Namun, disisi lain ada juga peserta kegiatan yang namanya enggan disebut, menyatakan bahwa terkait video viral tersebut berbeda dengan kenyatan di lapangan.
Ia mengaku saat itu posisinya tidak jauh dari Kadisdik. Dan melihat persis apa yang terjadi. “Saat itu saya berada ditempat, kalau video yang viral itu berbeda dengan kenyataannya. Itu saja informasinya,” ucapnya.
Pernyataan salah satu peserta itu juga didukung oleh Dr Syahrir, Anggota GIGA Institut Hamburg-Jerman.
Syahrir, menggaris bawahi pernyataan di Video yang Disuruh keluar dari rungan karena protes dengan merokoknya kepala Dinas pendidikan (Madun) didepan, apakah saat Amalia Rosi melakukan Protes itu juga diucapkan dengan kata-kata Hikmah dan dengan ‘Adab’ atau ingin mempermalukan kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Madun) dihadapan peserta lainnya?.
Justru dari pernyataan dari beberapa peserta kegiatan tersebut malah menganggap Amalia Rossi lah yang tidak beradab dengan pernyataan yang seolah-olah membentak Kepala Dinas saat menegur waktu merokok.
Lalu timbul pertanyaan, bagaimana adab kita kepada Pemimpin kita?.
Pernyataan ‘diusir’ ini juga pernyataan yang ambigu dan dilebih-lebihkan. Frasa ini memiliki konotasi yang negatif dan kasar, karena mengusir seseorang berarti memaksa seseorang meninggalkan tempat tersebut dengan cara yang tidak sopan atau tidak hormat, padahal dari saksi yang mendengarkan kejadian saat itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Madun) mempersilahkan keluar ruangan apabila tidak tahan dengan asap rokok (sebenarnya dari informasi peserta lainnya bahwa Amalia Rosi duduknya ditengah dan masih sangat jauh untuk terkena asap rokok).
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari peserta lainnya, yang mengatakan kami saja yang duduk didepan, asap rokok tidak sampai kekami apalagi Amalia Rossi yang duduknya jauh dari sumber asap rokok tersebut.
Sehingga pernyataan dari guru-guru yang ikut dalam kegiatan itu yang juga ramai di Status WA nya masing-masing guru. “Alhamdulillah tidak atas nama kami guru-guru se-Kalsel, terima kasih bu Amalia Rosi pian atas nama pribadi yang merasa tidak nyaman, Kami guru-guru se-Kalsel tidak mempermasalahkan hal Tersebut”.
Inilah status guru-guru se kalsel, sehingga mereka menganggap bahwa video yang disebarluaskan tersebut sangat berlebihan dan dilebih-lebihkan.
4. UU ITE sudah sangat jelas, Jika pihak Pa Madun secara pribadi dan atau atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kalsel merasa dicemarkan nama baiknya, maka bisa jadi menempuh jalur hukum dan akan berdampak bagi Amalia Rosi sebagai pencemaran nama baik serta sudah merusak nama baiknya karena sesungguhnya apa yang disebar dalam Video tersebut sangat bertolak belakang dari kejadian sesungguhnya.
Dengan melakukan Tabayyun seorang Muslim diharapkan tidak tergesa-gesa dalam menyebarkan informasi yang berdampak rusaknya nama baik seseorang yang akhirnya akan terjadi ketidakharmonisan antar sesama apalagi atara guru dan kepala Dinas pendidikan yang nota bene satu perahu untuk bersama-sama mewujdukan pendidikan yang lebih maju.
Mestinya harus bisa menahan diri (ini bagian juga dari ADAB), karena menceritakan kejelekan orang lain sesungguhnya menceritakan juga kejelekan kita sesungguhnya, Kita diajari bagaimana adab kepada Pemimpin kita, Adab kepada sesama teman dan Adab kepada yang lebih tua dari kita dan adab kepada yang lebih muda dari kita.
Editor : Hamdani