BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, pada 26–28 September 2025.
Kunker ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah serta kewajiban sosial mereka.
Kunker dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Sekwan DPRD Mura, Ferry Hardi, serta beberapa anggota Komisi lainnya, di antaranya Sutrisno, H. Barlin, Tuti Marheni, Mahyono, dan Lita Norfiana.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menjelaskan tiga poin penting yang menjadi fokus utama dalam Kunker tersebut.
Pertama, DPRD menekankan tanggung jawab sosial perusahaan dalam Corporate Social Responsibility (CSR). Program CSR diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
“CSR bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Kami (DPRD) ingin memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya via WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Kedua, DPRD meminta agar perusahaan melaksanakan Medical Check Up (MCU) wajib bagi calon pekerjanya di RSUD Puruk Cahu. Kebijakan ini tidak hanya menjaga kesehatan tenaga kerja, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“RSUD Puruk Cahu adalah rumah sakit rujukan utama di Murung Raya. Dengan adanya Medical Check Up di RSUD, perusahaan tidak hanya melindungi kesehatan pekerjanya, tetapi juga membantu memperkuat pendapatan daerah,” tegas Bebie.
Ketiga, DPRD menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Murung Raya. Perda ini mengatur komposisi 70% tenaga kerja lokal dan 30% tenaga kerja non-lokal.
“Kami ingin perusahaan konsisten dalam memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal. Hal ini penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menekan angka pengangguran di daerah,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












