BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di kawasan wisata Siring Sungai Martapura, tepatnya di sekitar Menara Pandang, Minggu (22/6/2026).
Kegiatan bertajuk “Bamandak Satumat Bakisah Bersama LKBH ULM” tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 LKBH ULM yang tahun ini mengusung semangat mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
Sejak pagi, stan layanan hukum yang dibuka di tengah keramaian pengunjung kawasan wisata itu ramai didatangi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi, mulai dari persoalan keluarga, perdata, pertanahan hingga permasalahan hukum lainnya.
Ketua LKBH ULM, Dr Mulyani Zulaeha SH MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
“Pagi ini kami melaksanakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Ternyata banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini. Ini menjadi bukti bahwa kebutuhan terhadap layanan bantuan hukum masih sangat besar,” ujarnya.
Menurut Mulyani, LKBH ULM yang berdiri sejak 21 Juni 1971 kini telah memasuki usia 55 tahun.
Perjalanan panjang tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, selama lebih dari lima dekade, LKBH ULM telah menangani berbagai perkara baik litigasi maupun nonlitigasi secara cuma-cuma, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, perempuan, anak-anak serta kelompok rentan lainnya.
“Tidak hanya mendampingi masyarakat di pengadilan, kami juga aktif melakukan penyuluhan dan pendidikan hukum agar masyarakat semakin memahami hak-haknya,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, LKBH ULM melibatkan berbagai unsur mulai dari dosen, advokat, paralegal, mahasiswa hingga peserta magang yang bersama-sama menjalankan fungsi bantuan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, advokat senior LKBH ULM, Hj Fairuz SAg SH MH, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun tidak mengetahui harus meminta bantuan ke mana.
“Banyak warga yang sebenarnya memiliki persoalan hukum, tetapi bingung mencari tempat konsultasi.
Sebagian juga khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan,” katanya.
Menurut Fairuz, LKBH ULM hadir untuk memberikan solusi melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan klien.
“Di sini masyarakat bisa berkonsultasi dengan nyaman karena ditangani oleh tenaga yang berpengalaman dan seluruh informasi yang disampaikan tetap dijaga kerahasiaannya,” ujarnya didampingi advokat LKBH ULM lainnya, Rabiatul Qiftiah SH MH.
Fairuz menegaskan, usia 55 tahun bukan sekadar angka bagi LKBH ULM, melainkan perjalanan panjang pengabdian dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Harapannya keadilan tidak hanya menjadi slogan atau wacana, tetapi enar-benar bisa dirasakan dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis/ Editor: Mercurius












