BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Proyek Revitalisasi Sungai Veteran terus berjalan meski tuai kritikan masyarakat. Baru ini sejumlah aktivis dan mahasiswa buka diskusi persoalan lingkungan atas proyek tersebut, Rabu (9/7/2025).
M. Aidhil Pratama, S.H, aktivis HMI ULM ini menyoroti proyek tersebut apakah solusi lingkungan hidup atau justru Ancaman sosial.
Ia menilai bahwa proyek tersebut tidak menyentuh akar masalah lingkungan dan justru memperkuat pola-pola penggusuran terhadap warga pinggiran sungai.
“Kita tidak menolak perbaikan sungai, tapi revitalisasi yang dilakukan hari ini justru mengorbankan masyarakat pinggiran dan memperparah degradasi ekologis. Ini bukan perbaikan, tapi penggusuran yang dibungkus dengan narasi estetika kota,” tegas Aidhil Pratama.
Senada, Abdul Rasyid Koordinator Diskusi pun menyampaikan, revitalisasi Sungai Veteran dilakukan secara terburu-buru, minim partisipasi publik, dan lebih mementingkan tampilan visual ketimbang fungsi ekologis. Betonisasi bantaran sungai, penggusuran pedagang kaki lima, hingga pembatasan aktivitas ekonomi warga dinilai sebagai bentuk pemiskinan sistematis.
Ia menyatakan bahwa proyek revitalisasi lebih mencerminkan penggusuran daripada keadilan ekologis.
“Kami menyelenggarakan diskusi ini bukan semata-mata untuk menolak pembangunan, tapi untuk membongkar bagaimana proyek revitalisasi Sungai Veteran telah menjadi simbol kegagalan pemerintah dalam memahami makna ruang hidup yang adil. Ini bukan revitalisasi, ini penggusuran terselubung,” tegas Rasyid.
Ia juga menyoroti absennya ruang partisipasi warga dalam perencanaan proyek. Tidak ada forum warga, tidak ada konsultasi publik terbuka, bahkan banyak warga terdampak yang baru mengetahui detail proyek ketika proses pembongkaran sudah dimulai.
“Pemerintah bicara ‘ruang hijau’, tapi justru membeton semua. Mereka bicara ‘solusi lingkungan’, tapi malah menghilangkan vegetasi alami dan menutup akses warga ke air. Ini proyek yang manipulatif, menjual narasi lingkungan tapi menjalankan logika penggusuran,” ujar Rasyid.
Koalisi juga mengkritik keras struktur fisik proyek yang mempersempit badan sungai. Menurut mereka, hal ini justru meningkatkan potensi banjir, karena kapasitas aliran air menyempit dan akses pembuangan limbah domestik dari warga menjadi terganggu dan berujung dengan memperburuk drainase perkotaan.
Sebagai penutup, Abdul Rasyid menyampaikan seruan agar proyek dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan warga sebagai subjek utama serta perlu adanya transparansi dari Pemerintah.
“Kami tidak tinggal diam. Ini soal hak hidup, soal ruang bersama. Kami akan terus menyuarakan penolakan dan mendesak pemerintah kota menghentikan proyek ini sampai ada evaluasi menyeluruh yang melibatkan warga secara langsung,” pungkasnya.
Diskusi ini menjadi titik awal konsolidasi warga dan pegiat lingkungan yang mendesak agar setiap proyek perkotaan berpijak pada prinsip keadilan sosial dan ekologis, bukan sekadar pencitraan kota modern yang indah di permukaan namun menyimpan luka di akar rumput.
Editor : Hamdani














