Mendadak, Dukungan Golkar Beralih Ke Yuni Bukan Arifin Noor

Mendadak, Dukungan Golkar Beralih Ke Yuni Bukan Arifin Noor

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dua surat penting dukungan dalam pencalonan Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dari tubuh Partai Golkar terjadi polemik yang serius.

Benar saja, kandidat pasangan Arifin Noor dan Supian Akbari yang telah mendapat restu oleh DPP Golkar ternyata ada kandidat lain yang sama juga telah mengantongi surat sakti itu.

Kandidat yang dimaksud adalah pasangan Yuni Abdi Nur Sulaimansyah. Adanya surat untuk Yuni itu diklem telah menggugurkan surat dukungan kepada Arifin Noor.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Korwil Kalimantan, Bambang Heri Purnama, bahwa penunjukan Yuni itu sesuai dengan surat bernomer 967/DPPGolkar/Golkar/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada 6 Agustus lalu, sebelum ia mengundurkan diri.

Baca Juga :  Mukhyar-Awan Subarkah Daftar ke KPU ‘Kami Melayani Masyarakat, Bukan untuk Dilayani’

Dengan SK baru tersebut, artinya SK Dukungan
sebelumnya untuk Bakal Calon Wali Kota
Banjarmasin Arifin Noor dan Bakal Calon Wakil
Wali Kota Banjarmasin, M Supian Akbari tidak
berlaku lagi.

Dimana pada poin 5 disebutkan dengan
terbitkannya surat keputusan tersebut maka SK
DPP Golkar Nomor : Skep-
830/DPP/GOLKAR/VII/2024 tanggal 31 Juli
2024 tentang pengesahan Pasangan Calon (Ĵ
Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah sudah tidak berlaku.

Sementara itu, Ketua Penjaringan Golkar Kalsel, Puar Junaidi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa jika surat tersebut terjadi perubahan di DPP Golkar. Pasalnya, apapun keputusan DPP ia bersama pengurus di daerah wajib mengikuti dan mensukseskan kepentingan organisasi.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Hadiri Pembukaan Kongres III NasDem di JCC Senayan

Namun ia mengaku sempat terkejut mendapat informasi perubahan surat dukungan itu. Dimana DPP sebelumnya tidak menyampaikan surat perubahan itu.

Meskipun itu, Puar mengaku itu kewenangan DPP, sementara dirinya hanya bertugas mengusulkan dan sudah melalui proses.

“Yang punya kewenangan DPP, kita hanya menyampaikan usulan terkait siap yang diusung. Ya terkait ini kita harus mendukung perubahan yang dilakukan DPP,” katanya.

Dan hingga sekarang ia belum ada berkomunikasi dengan Arifin Noor, baik secara langsung maupun telepon.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!
Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah
NasDem Soroti Pencegahan dan Efek Jera
Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026
Ramadan Momen Ajarkan Nilai Pengendalian Diri Bagi Elit Politik
Parliamentary Threshold di Indonesia dari 2009 Hingga 2024

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WITA

Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’

Minggu, 12 April 2026 - 11:19 WITA

Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!

Kamis, 9 April 2026 - 23:23 WITA

Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WITA

NasDem Soroti Pencegahan dan Efek Jera

Senin, 23 Februari 2026 - 10:52 WITA

Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi

Berita Terbaru

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights