Minimal 10 Tahun, Dana Pensiun Bisa Dicairkan

Minimal 10 Tahun, Dana Pensiun Bisa Dicairkan

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Pensiun Dapat Dicairkan Sesuai Ketentuan (foto:bomindonesia)

Dana Pensiun Dapat Dicairkan Sesuai Ketentuan (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada Oktober 2024 terkait pengelolaan dana pensiun.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi peserta dana pensiun, serta mendorong penggunaan produk anuitas sebagai sumber pendapatan utama setelah pensiun.

Mulai Oktober 2024, peserta dana pensiun tidak akan dapat mencairkan dana pensiun mereka sebelum mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun.

Baca Juga :  Makan Siang Gratis: Fondasi Indonesia Emas 2045

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk mencegah pencairan dana pensiun terlalu cepat, yang dapat mengurangi manfaat program pensiun itu sendiri.

Menurut Ogi, praktik pencairan dana pensiun yang sering dilakukan sebelum waktunya menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pertumbuhan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

Baca Juga :  Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5%

“Begitu dana masuk ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), kemudian dibeli produk anuitas dan dicairkan dalam waktu kurang dari sebulan, meskipun ada penalti besar,” ujarnya.

Praktik ini, lanjut Ogi, tidak sejalan dengan tujuan utama dari dana pensiun, yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang setelah pensiun, bukan menjadi tabungan.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf
Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon
Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan
Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di GP Spanyol Rookies Cup 2026
Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026–2030, Terpilih Aklamasi di Kongres Nasional
Geger ! Puluhan Balita Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi di Daycare, 13 Pengelola jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:42 WITA

Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WITA

Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:04 WITA

Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:40 WITA

Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:42 WITA

Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Wawali Ananda Dikukuhkan sebagai Ketua KORMI Banjarmasin

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:18 WITA

PERTIKAIAN MAUT - Dua pria bertikai diduga karena rebutan sisa batu bara di atas tongkang yang sandar di Tabanio, Senin (4/5/2026) malam. (foto:istimewa)

Peristiwa & Hukum

Rebutan Sisa Batu Bara di Tongkang Berujung Maut, Satu Pria Tewas Ditikam

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:41 WITA

Verified by MonsterInsights