Minimal 10 Tahun, Dana Pensiun Bisa Dicairkan

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Pensiun Dapat Dicairkan Sesuai Ketentuan (foto:bomindonesia)

Dana Pensiun Dapat Dicairkan Sesuai Ketentuan (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada Oktober 2024 terkait pengelolaan dana pensiun.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi peserta dana pensiun, serta mendorong penggunaan produk anuitas sebagai sumber pendapatan utama setelah pensiun.

Mulai Oktober 2024, peserta dana pensiun tidak akan dapat mencairkan dana pensiun mereka sebelum mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun.

Baca Juga :  Atlet Anggar Kalsel di PON XXI Bawa Pulang Medali

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk mencegah pencairan dana pensiun terlalu cepat, yang dapat mengurangi manfaat program pensiun itu sendiri.

Menurut Ogi, praktik pencairan dana pensiun yang sering dilakukan sebelum waktunya menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pertumbuhan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakut Ternyata Tukang Jagal

“Begitu dana masuk ke Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), kemudian dibeli produk anuitas dan dicairkan dalam waktu kurang dari sebulan, meskipun ada penalti besar,” ujarnya.

Praktik ini, lanjut Ogi, tidak sejalan dengan tujuan utama dari dana pensiun, yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang setelah pensiun, bukan menjadi tabungan.

Berita Terkait

Putri Pedangdut asal Banjarmasin Dapat Pujian dari Iis Dahlia
Pelamar PPPK, Cek Kelulusannya
Driver Online Tuntut THR
Setelah Green Day, Jakarta Kembali Bergemuruh dengan Konser Linkin Park
Lebih 7.500 Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji
Green Day Mengguncang Jakarta: Nostalgia Punk Rock yang Meledak di Ancol
Kuliner Banjar Unjuk Gigi di TMII, Pemprov Kalsel Promosikan Patin Baubar hingga Ketupat Kandangan
“No Viral No Justice”? Komisi III DPR RI Tekankan Respons Cepat Polda Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:04 WITA

Putri Pedangdut asal Banjarmasin Dapat Pujian dari Iis Dahlia

Senin, 17 Februari 2025 - 14:41 WITA

Driver Online Tuntut THR

Senin, 17 Februari 2025 - 01:12 WITA

Setelah Green Day, Jakarta Kembali Bergemuruh dengan Konser Linkin Park

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:21 WITA

Lebih 7.500 Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:03 WITA

Green Day Mengguncang Jakarta: Nostalgia Punk Rock yang Meledak di Ancol

Berita Terbaru

Kunjungan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di RS Amanah yang hampir rampung.

Banjarmasin Bungas

RS Amanah Hampir Rampung, Siap Pekerjakan 500-1000 Warga Banjarmasin

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:50 WITA

Keberangkatan KA Parahyangan dari Bandung ke Jakarta (foto:istimewa/bomindonesia)

Ragam

Jadwal Keberangkatan KA Parahyangan dari Bandung ke Jakarta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:34 WITA

Banjarmasin Bungas

Ibnu Sina Beberkan Kemajuan Signifikan PAM Bandarmasih

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:58 WITA

Tangkapan layar chanel youtube @Kilau DMD MNCTV) : Putri (kiri) saat mendapatkan ucapan selamat dari Iis Dahlia) (foto:bomindonesia/istimewa)

Halo Indonesia

Putri Pedangdut asal Banjarmasin Dapat Pujian dari Iis Dahlia

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:04 WITA