Misteri Pembunuhan di Bajuin Terkuak, Dua Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam

Misteri Pembunuhan di Bajuin Terkuak, Dua Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan saat menggelar press release 
pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Bajuin  (Foto Istimewa)

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan saat menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Bajuin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA COM,PELAIHARI– Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di jalan setapak kebun sawit Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (16/9/2025) pagi.

Hanya butuh waktu kurang dari enam jam, jajaran Satreskrim Polres Tala berhasil meringkus dua pelaku sekaligus mengamankan barang bukti.

Korban, Candra Adiputra, ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WITA dengan luka tusukan di tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan jasad bermula ketika seorang ibu rumah tangga, Rafiah, hendak mengantar makanan untuk suaminya, namun mendapati sosok pria tergeletak bersimbah darah.

Baca Juga :  ULM Tempati Peringkat ke-7 Nasional dalam Program Penelitian BIMA 2025, Raih Pendanaan untuk 183 Proposal

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, MM (24) dan HDY (26), di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, sekitar pukul 13.30 WITA.

Dari tangan mereka, petugas menyita motor korban, senjata tajam, pakaian, dan ponsel.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyebut modus berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat hingga janjian bertemu di lokasi kejadian. “Korban sempat melawan, namun pelaku panik dan melakukan penusukan berulang kali.

Baca Juga :  Staf Kelurahan yang Bawa Kabur Honor KPPS di Balangan Divonis 3 Tahun

Motifnya kuat karena ingin merampas motor korban,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menambahkan rencana pelarian kedua pelaku kandas setelah keberadaan mereka cepat terdeteksi aparat. “Belum sempat keluar dari wilayah Tanah Laut, keduanya diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau warga agar waspada saat menggunakan aplikasi perkenalan daring dan sebisa mungkin bertemu di tempat ramai demi keamanan.

*/ Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights