Misteri Pembunuhan di Bajuin Terkuak, Dua Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam

Misteri Pembunuhan di Bajuin Terkuak, Dua Pelaku Diringkus dalam Hitungan Jam

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan saat menggelar press release 
pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Bajuin  (Foto Istimewa)

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan saat menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Bajuin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA COM,PELAIHARI– Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di jalan setapak kebun sawit Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (16/9/2025) pagi.

Hanya butuh waktu kurang dari enam jam, jajaran Satreskrim Polres Tala berhasil meringkus dua pelaku sekaligus mengamankan barang bukti.

Korban, Candra Adiputra, ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WITA dengan luka tusukan di tubuhnya.

Penemuan jasad bermula ketika seorang ibu rumah tangga, Rafiah, hendak mengantar makanan untuk suaminya, namun mendapati sosok pria tergeletak bersimbah darah.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk di Barabai, Dipicu Perebutan Perempuan

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, MM (24) dan HDY (26), di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, sekitar pukul 13.30 WITA.

Dari tangan mereka, petugas menyita motor korban, senjata tajam, pakaian, dan ponsel.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyebut modus berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat hingga janjian bertemu di lokasi kejadian. “Korban sempat melawan, namun pelaku panik dan melakukan penusukan berulang kali.

Baca Juga :  Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan

Motifnya kuat karena ingin merampas motor korban,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menambahkan rencana pelarian kedua pelaku kandas setelah keberadaan mereka cepat terdeteksi aparat. “Belum sempat keluar dari wilayah Tanah Laut, keduanya diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau warga agar waspada saat menggunakan aplikasi perkenalan daring dan sebisa mungkin bertemu di tempat ramai demi keamanan.

*/ Editor: Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru
Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine
Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Di Luar Mako, Propam Awasi Langsung Tertib Berkendara Anggota Polri
Polda Kalsel Amankan 33 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp12,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:34 WITA

Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:02 WITA

Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 21:33 WITA

Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights