BOMINDONESIA.COM, MARTAPURA- Warga Desa Pakutik RT 01, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, digemparkan dengan aksi penganiayaan brutal yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) pagi sekitar pukul 08.15 WITA.
Seorang pria berinisial L (41) diduga mengamuk sambil membawa sebilah parang dan membacok tiga orang korban.
Tragisnya, satu korban yang merupakan tetangganya sendiri meninggal dunia akibat luka serius yang diderita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa berdarah tersebut sontak membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pertama dilakukan pelaku terhadap ayah kandungnya sendiri berinisial M. Korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kiri.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mendatangi korban kedua berinisial S dan melakukan pembacokan secara membabi buta.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala, bahu, dan tangan.
Meski sempat dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan kembali menyerang korban ketiga, seorang perempuan berinisial Hj N.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian leher dan tangan kiri.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel piket SPKT Polsek Sungai Pinang dibantu warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang sekitar 55 sentimeter dengan gagang hitam berukir yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Rifani membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut.
“Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Rifani.
Menurut Rifani, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Gambut.
“Pelaku mengaku mendengar bisikan yang menyuruh melakukan penganiayaan.
Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
*/Editor : Mercurius












