OJK Nyatakan Pemberian Sanksi Tertulis – bomindonesia.com

OJK Nyatakan Pemberian Sanksi Tertulis

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan OJK Terus Meningkat untuk Masyarakat (foto:istimewa)

Pelayanan OJK Terus Meningkat untuk Masyarakat (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan sanksi berupa peringatan tertulis hingga sanksi denda kepada total 218 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) per Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut pemberian sanksi itu dalam hal penegakkan hukum ketentuan perlindungan konsumen.

Secara rinci, Friderica menyebut OJK telah memberikan sanksi berupa 238 Peringatan Tertulis kepada 165 PUJK per Oktober 2024. “Selain itu, memberikan 6 Surat Perintah kepada 6 PUJK dan 47 Sanksi Denda kepada 47 PUJK,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan sejak Januari 2024 hingga 28 Oktober 2024, terdapat 202 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen atas 1.348 pengaduan. Adapun total penggantian sebesar Rp 193,29 miliar.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WITA

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights