BOMINDONESIA.COM, Sanggau – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum melalui operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimda Sanggau serta keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal di sepanjang sungai terbesar di Kalimantan Barat tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Keraton Surya Negara Sanggau, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., dan melibatkan 60 personel gabungan dari berbagai instansi, seperti Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, dan Satpol PP Kabupaten Sanggau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan ekosistem Sungai Kapuas dari kerusakan akibat aktivitas PETI,” tegas AKP Kusuma Wibawa dalam pernyataannya.
Tim menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI seperti:
-
Dusun Jeranai, Desa Lintang Kapuas
-
Desa Sungai Muntik
-
Dusun Tayu Tunu
-
Dusun Sungai Bemban
-
Desa Sungai Batu
-
Desa Semerangkai
Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung saat patroli berlangsung, aparat menemukan lanting jek (alat pendukung penambangan) tertambat di beberapa titik pinggiran sungai. Kepada warga sekitar dan pemilik alat, petugas menyampaikan peringatan keras agar segera menghentikan seluruh kegiatan PETI dan meninggalkan area tersebut.
“Jika setelah ini masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas tanpa toleransi akan kami ambil,” ujar petugas saat menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Operasi ini menegaskan komitmen Forkopimda Sanggau dan jajaran aparat dalam melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan menjaga kelestarian Sungai Kapuas sebagai aset vital masyarakat Kalbar.
Sumber : Informasi Kalbar hari












