BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penyalahgunaan narkoba bisa menyerang siapa saja tak terkecuali di lingkungan pegawai Pemko Banjarmasin. Mendeteksi itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarmasin bersama BNNK Banjarmasin gelar tes narkoba.
Sepanjang tahun 2025 ini sedikitnya sudah ada 390 pegawai Pemko Banjarmasin diambil urine untuk dilakukan tes narkoba.
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyampaikan, tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemko Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu bertujuan agar lingkungan Pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkoba yang merupakan musuh bersama untuk diperangi.
“Yang menjalani tes urine ini adalah PNS dan non PNS. Tahun ini kita target 500 orang sekarang sudah ada 390,” ucapnya.

Disinggung jika nanti ada personel yang hasil tes urinenya terkonfirmasi positif, Totok mengaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
Tes narkoba ini dilakukan mengingat melihat tugasnya pegawai yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Jadi tidak mungkin saat melayani masyarakat dalam kondisi pengaruh narkoba dan emosi tidak stabil yang berdampak pada pelayanan.
Walikota Banjarmasin, HM Yamin mengharapkan lingkungan pegawai Pemko Banjarmasin bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk mendukung tercapainya visi Banjarmasin Maju Sejahtera.
Penulis : Hamdani












