Pemkab Mura Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah, 75 Pasangan Ikuti Sidang

Pemkab Mura Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah, 75 Pasangan Ikuti Sidang

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah (foto: Diskominfo)

Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah (foto: Diskominfo)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Teweh serta Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya menggelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah dan Pelayanan Terintegrasi Pencatatan Perkawinan. Kegiatan yang mengangkat tema “Dengan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah Kita Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan” ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Murung, Senin (24/11/2025).

Sidang istbat nikah terpadu diikuti oleh pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah sebagai bukti sah pernikahan. Pelaksanaan sidang berlangsung selama empat hari, mulai 24–27 November 2025, di tiga lokasi yaitu KUA Kecamatan Murung, Kecamatan Permata Intan, dan Kecamatan Laung Tuhup, dengan total peserta sebanyak 75 pasangan.

Baca Juga :  Sosialisasi Ketenagalistrikan, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pemahaman Terkait Listrik PLN

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dalam memberikan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah dituntut mampu memahami kondisi di lapangan agar dapat memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat secara cepat dan tepat.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Plt. Kepala Disdukcapil, Gema Topan, menyampaikan bahwa sidang istbat nikah merupakan upaya pemerintah untuk memastikan setiap pasangan mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

“Sidang istbat nikah ini diharapkan memberikan manfaat besar, antara lain memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama, menjamin perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut, serta menciptakan ketertiban administrasi karena data kependudukan akan menjadi lebih akurat dan terintegrasi,” jelas Gema.

Baca Juga :  Rumiadi: Pemuda Adalah Pilar Utama Mewujudkan Indonesia Maju dan Bersatu

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses sidang dengan sabar serta berharap kegiatan berjalan lancar dan memberi hasil terbaik bagi seluruh pasangan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Misranudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Istbat Nikah dan Pelayanan Terintegrasi Pencatatan Perkawinan Kabupaten Murung Raya tahun 2025 didanai melalui APBD yang tertuang dalam DPA-Perubahan Disdukcapil Mura dan DPA Badan Keuangan dan Aset Daerah tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kendala kecil di lapangan tentu ada, seperti pemenuhan syarat administrasi dan dokumen pendukung, namun tetap dapat diatasi agar pelayanan berjalan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pj Sekda Sarwo Mintarjo Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Boedi Oetomo
Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal
Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga
352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026
Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta
Hadir di Kuala Kapuas, Prodi Hukum UCB Jadi Pilihan Putra Daerah Melanjutkan Kuliah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27 WITA

Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WITA

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pj Sekda Sarwo Mintarjo Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Boedi Oetomo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WITA

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WITA

Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WITA

Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights