BOMINDONESIA.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hermon, didampingi Assisten III Setda Kab. Mura Andri Raya, serta staf terkait menghadiri kegiatan Rapat Validasi Data titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (2/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Dedi Suprijadi dari Badan Gizi Nasional ini bertujuan untuk memvalidasi data SPPG dalam rangka percepatan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi, aman, serta higienis demi mendukung tumbuh kembang anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, sekaligus meningkatkan status gizi masyarakat.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional, serta diikuti oleh satgas dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan.
Menurut Dedi Suprijadi, validasi data SPPG harus dilakukan dengan akurat agar pelaksanaan program MBG benar-benar efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Hermon menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya untuk memastikan pelaksanaan program MBG tidak setengah hati.
> “Kita ingin yang terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai program ini mubazir atau sia-sia dalam prakteknya di lapangan, karena nanti yang ruginya adalah masyarakat dan anak-anak kita juga,” ujarnya.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius












