Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor evaluasi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah di aula kantor insfektorat (foto: Maya)

Rakor evaluasi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah di aula kantor insfektorat (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (22/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Inspektorat Mura dan via zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini merupakan tindak lanjut atas perubahan Perda Nomor 02 Tahun 2024.

Acara dihadiri Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Cahaya Rinae, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dari Kemendagri, hadir langsung tiga narasumber utama yakni Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Matangkan Strategi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa 2025

Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi.

> “Pihak terkait agar mempercepat proses penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Rakor evaluasi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah di aula kantor insfektorat (foto: Maya)
Rakor evaluasi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah di aula kantor insfektorat (foto: Maya)

Heriyus juga mengapresiasi kegiatan evaluasi ini sebagai langkah strategis memperkuat basis PAD Murung Raya.

Baca Juga :  Hilang 5 Bulan, Mahasiswa ULM Ditemukan Tinggal Tengkorak di Hutan

Sementara itu, Plt. Sekretaris Bapenda Mura, Cahaya Rinae, menyampaikan evaluasi Perda pajak dan retribusi sangat penting untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat regulasi pengelolaan pajak daerah.

“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memacu peningkatan PAD Murung Raya sekaligus memperkuat regulasi yang menjadi landasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Melalui rakor ini, diharapkan lahir rumusan dan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah.

Penulis: Maya/Diskominfo
Editor :Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal
Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga
352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026
Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta
Hadir di Kuala Kapuas, Prodi Hukum UCB Jadi Pilihan Putra Daerah Melanjutkan Kuliah
Pemkab Murung Raya Gelar Rakor TEPRA, Fokus Percepat Penyerapan Anggaran dan Pembangunan
Dina Maulidah: Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM itu Penting

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WITA

Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WITA

Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WITA

Dina Maulidah Dorong Program Gelari Pelangi Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WITA

352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:46 WITA

Perkuat Pengawasan Pemerintahan, DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights