BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sidang pleno pembahasan anggaran daerah tahun 2025, yang menjadi momentum penting dalam menyatukan pandangan antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan anggaran berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S.Sos, menegaskan bahwa pembahasan anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sidang anggaran pleno hari ini diharapkan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Anggaran yang dibahas harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah,” ujar Bebie, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan agar setiap alokasi dana publik digunakan secara tepat sasaran dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Komisi II akan terus mengawal agar setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Murung Raya menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan transparan guna mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius














