Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk naik kelas. Kali ini, langkah konkret diwujudkan lewat Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek, yang digelar di Aula Rumah Kemasan, Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Komp. Meranti, Banjarmasin, Rabu (25/06/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal yang selama ini rentan kehilangan identitas mereknya akibat belum memiliki kekuatan hukum.

Dari total 164 pendaftar, sebanyak 100 IKM diseleksi untuk mengikuti sosialisasi secara langsung. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, khususnya dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi beserta tim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memajukan IKM. Kami ingin mereka memahami pentingnya mendaftarkan merek agar produk mereka terlindungi secara hukum,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka acara.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai perisai hukum sekaligus nilai tambah produk. Menurutnya, banyak IKM yang telah berjalan bertahun-tahun, namun masih abai terhadap aspek legalitas merek.

“Kalau merek belum didaftarkan, bisa saja sewaktu-waktu diambil pihak lain. Ini yang mau kita cegah. Merek bukan hanya soal nama, tapi bagian dari identitas dan nilai ekonomi IKM itu sendiri,” tegas Ikhsan.

Baca Juga :  Akan Tangguhkan Ekspor Gas ke Moldova

“Merek itu identitas. Kalau kita tidak lindungi, kita bisa kehilangan bukan hanya nama, tapi juga peluang masa depan,” sambungnya.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan adanya kasus di mana salah satu IKM harus mengganti nama dagangnya setelah 10 tahun beroperasi lantaran nama tersebut telah lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain. Kasus ini, menurutnya, menjadi peringatan bagi IKM lain agar tak menunda proses perlindungan hukum terhadap identitas usahanya.

“Itu kejadian nyata. Bayangkan sudah capek-capek bangun nama selama satu dekade, eh malah tidak bisa dipakai karena bukan pemilik sah secara hukum. Ini pelajaran mahal,” ujar Tezar.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Disperdagin mengalokasikan fasilitas pendaftaran merek gratis untuk 100 IKM di tahun 2025. IKM yang tidak masuk dalam daftar penerima gratis tetap dapat mengakses potongan biaya pendaftaran dengan rekomendasi dari dinas.

“Kami fasilitasi secara penuh untuk seratus IKM. Kalau tidak masuk kuota, tetap bisa minta rekomendasi dari kami agar biaya pendaftaran bisa dipangkas dari Rp1.800.000 ribu jadi Rp500 ribu,” tambahnya.

Sejak diresmikan pada September 2023, Rumah Kemasan Banjarmasin telah menjadi pusat layanan terpadu bagi IKM. Hingga saat ini, lebih dari 550 IKM telah memanfaatkan fasilitas yang tersedia di sana. Pelaku usaha bisa mendapatkan layanan desain label secara cuma-cuma, serta mencetak kemasan dalam jumlah terbatas.

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Buka Lowongan Direksi dan Pengawas Perumda Pasar Baiman

Desain label diberikan secara gratis penuh. Untuk pencetakan kemasan, Pemkot Banjarmasin memberi batas maksimal 3 hingga 5 buah. Jika IKM ingin mencetak lebih banyak, mereka diperbolehkan membawa bahan sendiri dan memanfaatkan fasilitas cetak yang disediakan secara gratis, termasuk alat, tinta, dan listrik.

Disperdagin juga mendorong IKM untuk terlebih dahulu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai syarat dasar pendaftaran merek. Setelah itu, barulah mereka diarahkan ke proses berikutnya seperti PIRT, sertifikasi halal, dan desain kemasan.

Sepanjang tahun 2024, Banjarmasin menjadi kota dengan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual tertinggi di Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendampingi dan melindungi sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Kami tidak hanya beri pelatihan, tapi juga perlindungan nyata. Tujuan akhirnya bukan sekadar legalitas, tapi bagaimana IKM bisa lebih percaya diri masuk ke pasar modern, nasional, bahkan ekspor,” tutupnya.

Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro. Sebab di era industri saat ini, nama usaha bukan hanya soal branding, tetapi juga soal hak milik yang dilindungi undang-undang.

Sumber : Medcenbjm

bomindonesia

Berita Terkait

Atur KUR Peternakan dan Bedakan KUR Reguler
Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis
Disdik Banjarmasin Pastikan Pendidikan Karakter Terbangun Sejak Dini
Banjarmasin Dorong UMKM Pemuda yang Berdaya Saing
Muskerda Organda kalsel, Fokus Dukung keselamatan distribusi angkutan
Yamin Buka Pagelaran Budaya Manopeng Banyiur
Pergerakan Harga Bitcoin Fluktuatif
Fakta Baru Ada Kesalahkaprahan Dugaan Kegiatan Fiktif di Diskopumker Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:11 WITA

Atur KUR Peternakan dan Bedakan KUR Reguler

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WITA

Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WITA

Disdik Banjarmasin Pastikan Pendidikan Karakter Terbangun Sejak Dini

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:33 WITA

Banjarmasin Dorong UMKM Pemuda yang Berdaya Saing

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:47 WITA

Muskerda Organda kalsel, Fokus Dukung keselamatan distribusi angkutan

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights