Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk naik kelas. Kali ini, langkah konkret diwujudkan lewat Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek, yang digelar di Aula Rumah Kemasan, Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Komp. Meranti, Banjarmasin, Rabu (25/06/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal yang selama ini rentan kehilangan identitas mereknya akibat belum memiliki kekuatan hukum.

Dari total 164 pendaftar, sebanyak 100 IKM diseleksi untuk mengikuti sosialisasi secara langsung. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, khususnya dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi beserta tim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memajukan IKM. Kami ingin mereka memahami pentingnya mendaftarkan merek agar produk mereka terlindungi secara hukum,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka acara.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai perisai hukum sekaligus nilai tambah produk. Menurutnya, banyak IKM yang telah berjalan bertahun-tahun, namun masih abai terhadap aspek legalitas merek.

“Kalau merek belum didaftarkan, bisa saja sewaktu-waktu diambil pihak lain. Ini yang mau kita cegah. Merek bukan hanya soal nama, tapi bagian dari identitas dan nilai ekonomi IKM itu sendiri,” tegas Ikhsan.

Baca Juga :  JD Sports Ekspansi ke Kalimantan dengan Gerai Perdana di Banjarmasin

“Merek itu identitas. Kalau kita tidak lindungi, kita bisa kehilangan bukan hanya nama, tapi juga peluang masa depan,” sambungnya.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan adanya kasus di mana salah satu IKM harus mengganti nama dagangnya setelah 10 tahun beroperasi lantaran nama tersebut telah lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain. Kasus ini, menurutnya, menjadi peringatan bagi IKM lain agar tak menunda proses perlindungan hukum terhadap identitas usahanya.

“Itu kejadian nyata. Bayangkan sudah capek-capek bangun nama selama satu dekade, eh malah tidak bisa dipakai karena bukan pemilik sah secara hukum. Ini pelajaran mahal,” ujar Tezar.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Disperdagin mengalokasikan fasilitas pendaftaran merek gratis untuk 100 IKM di tahun 2025. IKM yang tidak masuk dalam daftar penerima gratis tetap dapat mengakses potongan biaya pendaftaran dengan rekomendasi dari dinas.

“Kami fasilitasi secara penuh untuk seratus IKM. Kalau tidak masuk kuota, tetap bisa minta rekomendasi dari kami agar biaya pendaftaran bisa dipangkas dari Rp1.800.000 ribu jadi Rp500 ribu,” tambahnya.

Sejak diresmikan pada September 2023, Rumah Kemasan Banjarmasin telah menjadi pusat layanan terpadu bagi IKM. Hingga saat ini, lebih dari 550 IKM telah memanfaatkan fasilitas yang tersedia di sana. Pelaku usaha bisa mendapatkan layanan desain label secara cuma-cuma, serta mencetak kemasan dalam jumlah terbatas.

Baca Juga :  Layanan Wartek LKPM Dimanfaatkan Masyarakat Dengan Baik, Lapor Usaha Lebih Mudah

Desain label diberikan secara gratis penuh. Untuk pencetakan kemasan, Pemkot Banjarmasin memberi batas maksimal 3 hingga 5 buah. Jika IKM ingin mencetak lebih banyak, mereka diperbolehkan membawa bahan sendiri dan memanfaatkan fasilitas cetak yang disediakan secara gratis, termasuk alat, tinta, dan listrik.

Disperdagin juga mendorong IKM untuk terlebih dahulu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai syarat dasar pendaftaran merek. Setelah itu, barulah mereka diarahkan ke proses berikutnya seperti PIRT, sertifikasi halal, dan desain kemasan.

Sepanjang tahun 2024, Banjarmasin menjadi kota dengan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual tertinggi di Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendampingi dan melindungi sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Kami tidak hanya beri pelatihan, tapi juga perlindungan nyata. Tujuan akhirnya bukan sekadar legalitas, tapi bagaimana IKM bisa lebih percaya diri masuk ke pasar modern, nasional, bahkan ekspor,” tutupnya.

Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro. Sebab di era industri saat ini, nama usaha bukan hanya soal branding, tetapi juga soal hak milik yang dilindungi undang-undang.

Sumber : Medcenbjm

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan
Sekda Salurkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Terdampak Kebakaran
BKPSDM Banjarmasin Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Kemajuan Pelayanan Publik
Mahasiswa Farmasi Uniska Tak Boleh Buta Warna
Disperdagin Banjarmasin Libatkan Publik Sempurnakan Standar Pelayanan
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Provinsi Kalsel di Batola
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Dukung UMKM Melalui Kerja Sama KUR, Jamkrida Kalsel dan Bank Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:48 WITA

Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:04 WITA

Sekda Salurkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Terdampak Kebakaran

Senin, 29 Juni 2026 - 19:48 WITA

BKPSDM Banjarmasin Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Kemajuan Pelayanan Publik

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:07 WITA

Mahasiswa Farmasi Uniska Tak Boleh Buta Warna

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:56 WITA

Disperdagin Banjarmasin Libatkan Publik Sempurnakan Standar Pelayanan

Berita Terbaru

Sekda Salurkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Terdampak Kebakaran

Banjarmasin Bungas

Sekda Salurkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Terdampak Kebakaran

Selasa, 30 Jun 2026 - 20:04 WITA

Verified by MonsterInsights