Perkuat Ekosistem Investasi Berkelanjutan

Perkuat Ekosistem Investasi Berkelanjutan

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekosistem Investasi Lingkungan Berkelanjutan (foto:istimewa)

Ekosistem Investasi Lingkungan Berkelanjutan (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Transform – program akselerator dampak (impact accelerator) yang dipimpin oleh Unilever, Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Pemerintah Inggris (UK FCDO) dan Ernst & Young (EY) mengumumkan pemberian hibah sebesar Rp 6,8 miliar kepada tiga perusahaan rintisan (start up) Indonesia. Langkah ini bagian dari Transform Bestari Challenge.

Transform Bestari Challenge menggandeng SDGs Financing Hub, Sekretariat Nasional SDGs bertujuan mendorong munculnya start-up visioner yang mampu memberikan solusi inovatif terhadap permasalahan sosial dan lingkungan. SDGs Financing Hub berperan penting dalam merekrut dan mengelola proses seleksi para start-up yang mendaftar ke program ini sejak akhir Januari 2024.

Baca Juga :  Dua Santri yang Terseret Ombak Pantai Jorong Ditemukan Tewas

Vivi Yulaswati, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, selaku Ketua Tim Pelaksana Nasional SDGs menyampaikan, SDGs Financing Hub – Sekretariat Nasional SDGs memiliki peran penting memperkuat ekosistem investasi berkelanjutan. Di antaranya, dengan melakukan kurasi dan pengembangan pipeline proyek berdampak untuk pencapaian SDGs di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transform menjadi mitra strategis mengatasi tantangan lingkungan, meningkatkan akses masyarakat pada layanan kesehatan berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Vivi, kemarin.

Dominic Jermey, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, menambahkan, pendanaan katalis seperti yang diberikan Pemerintah Inggris melalui Transform berperan penting dalam membantu perusahaan rintisan yang berada pada tahap awal dalam berinovasi untuk mengatasi hambatan dalam mengembangkan bisnis.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Insan Pers, Buka Puasa Bersama Digelar Serentak se-Indonesia

“Tujuan kami menemukan solusi inovatif yang berdampak positif bagi tantangan global dan meningkatkan potensi mereka untuk berkembang dan berinvestasi lebih lanjut,” ujar Dominic.

Monika Prasodjo, Partner EY Indonesia mengatakan memilih kandidat pemenang dari banyaknya usaha rintisan yang mendaftar bukan merupakan tugas yang mudah. “Namun, proposal yang para pemenang sampaikan begitu menonjol, dan hal ini terlihat dari komitmen mereka untuk menangani perubahan sosial dan lingkungan melalui model bisnis yang berkelanjutan,” ujar Monika.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights