BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang masih sering terjadi di tengah masyarakat. Berdasarkan data Simfoni, jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Murung Raya tercatat sebanyak 15 kasus pada 2024-2025.
Sebagai wujud komitmen dalam perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3ADALDUKKB) menggelar pelatihan dan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bapperida, Kamis (24/7/2025).
Bupati Murung Raya Heriyus, melalui Asisten I Setda Mura Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa PATBM merupakan gerakan masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Upaya pencegahan dan pengurangan risiko kekerasan terhadap anak akan lebih efektif jika difokuskan pada tingkat masyarakat,” ujar Rahmat.

Rahmat juga berharap pelatihan ini dapat membangun sinergi yang baik dan meningkatkan peran serta masyarakat. “Kami berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif sehingga hasil pelatihan ini bisa diterapkan di kecamatan masing-masing,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas P3ADALDUKKB, Lynda Kristianie, yang diwakili Sekretaris Dinas Daniel Patandianan, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada aktivis, kader, dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (24–25 Juli 2025) ini diikuti 70 peserta, terdiri dari perwakilan setiap kecamatan, Polsek, damang atau ketua adat, PKK kecamatan dan kabupaten, UPTD PPA, serta Forum Puspa Kabupaten Murung Raya.
Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Srikandi Fondation, L. Kekek Apriani DH, yang merupakan fasilitator nasional PATBM.
Penulis Maya. Editor Mercurius














