Perselisihan Oknum Babinsa dan Perangkat Desa Haruyan Diselesaikan Melalui Mediasi

Perselisihan Oknum Babinsa dan Perangkat Desa Haruyan Diselesaikan Melalui Mediasi

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Ilustrasi)

(Foto Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BARABAI– Perselisihan yang melibatkan seorang oknum Babinsa dengan perangkat Desa Haruyan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi, Senin (27/4/2026).

Insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman dalam proses koordinasi administrasi terkait berkas yang memerlukan sinkronisasi tanda tangan antar pihak di tingkat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan terjadi saat komunikasi antara pihak Babinsa dan Sekretaris Desa tidak berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat bersamaan, Sekdes diketahui sedang dalam perjalanan sehingga tidak dapat merespons panggilan.

Situasi sempat memanas ketika pertemuan berlangsung di kediaman Pambakal.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan

Dalam peristiwa tersebut, sempat terjadi kontak fisik antar pihak sebelum akhirnya dapat dilerai oleh warga sekitar.

Pihak Kecamatan Haruyan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu telah ditindaklanjuti.

“Benar, kami juga sudah mengetahui adanya kejadian tersebut,” ujar salah satu pegawai Kecamatan Haruyan saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Komando Distrik Militer (Kodim) 1002/HST memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama pihak-pihak terkait.

“Permasalahan ini sudah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Dandim 1002/HST, Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk di Barabai, Dipicu Perebutan Perempuan

Ia juga menegaskan bahwa oknum Babinsa yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan internal sebagai bagian dari prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan dan dimintai keterangan,” tambahnya.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat memulihkan hubungan kerja serta menjaga sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Meskipun telah diselesaikan secara damai, pengawasan dan pembinaan tetap dilakukan guna menjaga profesionalisme aparat di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

*/

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Pejabat PDAM Batola Dijebloskan ke Penjara, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp15 Miliar
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin Berganti
Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska
Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Brutal yang Gegerkan Jawa Barat
LKBH ULM Jemput Aspirasi Warga Lewat Konsultasi Hukum di Ruang Publik
Apresiasi Penangkapan Richard Arief Muljadi, KAKI Kalsel : Jangan Ada Lagi Ruang bagi Terdakwa yang Melecehkan Hukum
Kabur Saat Jalani Persidangan di PN Banjarmasin, Richard Arief Muljadi Diamankan Tim SIRI Kejagung
Kejagung Tetapkan Tersangka Keenam Kasus Korupsi Program MBG, Diduga Jual Belikan Titik Dapur SPPG

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:17 WITA

Empat Pejabat PDAM Batola Dijebloskan ke Penjara, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp15 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:05 WITA

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:10 WITA

Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:01 WITA

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Brutal yang Gegerkan Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026 - 14:18 WITA

LKBH ULM Jemput Aspirasi Warga Lewat Konsultasi Hukum di Ruang Publik

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights