Polda Kalsel Selidiki Dugaan Penipuan Izin Tambang Senilai Rp20 Miliar

Polda Kalsel Selidiki Dugaan Penipuan Izin Tambang Senilai Rp20 Miliar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan pengambilalihan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dengan nilai transaksi mencapai Rp20 miliar.

Kasus tersebut dilaporkan oleh H Rafi’i Hamdi, pemilik PT LMJ, melalui kuasa hukumnya Muhammad Rosadi, SH.

Terlapor dalam perkara ini adalah mantan Bupati Barito Timur berinisial HZA, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.

“Benar, kami telah menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 2 Desember 2025 dengan terlapor saudara HZA,” ujar Frido, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Direktorat Reskrimum Polda Kalsel Resmi Berkantor di Banjarbaru

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Perkara ini diselidiki berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi, kronologis perkara bermula dari kesepakatan pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi dengan nilai Rp20 miliar.

Pelapor disebut telah menyetorkan dana sebesar Rp7,37 miliar kepada terlapor.

Namun dalam prosesnya, izin usaha pertambangan milik CV Paju Epat Raya yang diperjualbelikan tersebut diduga bermasalah.

Baca Juga :  Home Industry Miras Oplosan di Sungai Lulut Digulung Polda Kalsel, Ribuan Botol Merk Premium Palsu Disita

Dari hasil penelusuran, izin tersebut tidak teregister dan tidak ditemukan data terdokumentasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.

“Izin yang dimaksud hanya tercatat sebagai izin usaha pertambangan tahap eksplorasi pada tahun 2012,” ungkap Frido.

Bahkan, dalam laporan tersebut disebutkan izin usaha pertambangan CV Paju Epat Raya diduga palsu, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi pelapor.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel masih mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin
Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara
Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk
Dugaan Pemalakan Sopir Truk di SPBU Viral, Gerak Cepat Macan Kalsel Tuai Pujian
Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Empat Kades di HSS Resmi Ditahan, Diduga Pungli Rp5Juta per Hektare dalam Transaksi Jua Beli Lahan PT AGM
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04 WITA

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:50 WITA

Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:39 WITA

Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:15 WITA

Dugaan Pemalakan Sopir Truk di SPBU Viral, Gerak Cepat Macan Kalsel Tuai Pujian

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights