Polisi Amankan Pria Mabuk Membawa Senjata Tajam

Polisi Amankan Pria Mabuk Membawa Senjata Tajam

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Senjata Tajam (Sajam) Disita Polisi (foto:istimewa/bomindonesia)

Barang Bukti Senjata Tajam (Sajam) Disita Polisi (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Kepolisian Sektor Pulau Laut Barat, Polres Kotabaru, mengamankan seorang pria berinisial M (46) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang tanpa izin sah. Kejadian berlangsung di Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 19.15 WITA.

Saat melakukan patroli rutin di Jalan Raya Poros Lontar, petugas melihat pria tersebut berjalan sambil berteriak-teriak dengan kondisi mabuk, membawa parang tanpa kumpang sepanjang 40 cm dengan gagang kayu hitam. Ketika didekati, pelaku sempat menolak dan melawan petugas.

Baca Juga :  Tuntutan Terberat untuk Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Uang Pengganti Rp16 Miliar

“Setelah berhasil kami amankan, pelaku diketahui tidak memiliki izin membawa senjata tajam,” ujar AKP M. Amir Hasan, Kapolsek Pulau Laut Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu bilah parang yang dibawa pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin sah.

Baca Juga :  Bank Indonesia: ULN Indonesia Tumbuh Melambat

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Pulau Laut Barat, menegaskan kepolisian terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak membawa senjata tajam tanpa izin, karena hal ini membahayakan keamanan,” tambahnya.

bomindonesia

Penulis : Nur Halisah

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights