Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto – bomindonesia.com

Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Kripto Makin Pesat (foto:istimewa/bomindonesia)

Perkembangan Kripto Makin Pesat (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebutkan, kejelasan regulasi di berbagai belahan dunia menjadi katalis utama dalam perkembangan pesat aset kripto.

Industri aset kripto terus berkembang pesat dengan nilai transaksi di Indonesia tumbuh hampir empat kali lipat pada tahun 2024. Kejelasan regulasi menjadi faktor utama pertumbuhan luar biasa aset digital ini.

Menurutnya, mulai dari Uni Eropa yang telah mengambil langkah progresif untuk mendukung aset kripto. Dimana, Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Pasar Aset Kripto atau The Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA) pada 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2024, langkah Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menginzinkan perdagangan Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin semakin memperluas adopsi aset kripto. Pemerintah AS melalui SEC juga telah menyetujui perdagangan  ETF berbasis kombinasi Bitcoin dan Ethereum mulai 2025.

“Kejelasan regulasi menjadi katalis utama dalam percepatan perkembangan dan adopsi aset kritpo di belahan dunia,” ucap Hasan dalam seminar OJK, Selasa (11/2/2025).

Di Indonesia, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan IAKD termasuk kripto. Selain itu, OJK menerbitkan SEOJK nomor 20 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan IAKD dan aset kripto.

Hasan memaparkan kapitalisasi aset pasar kripto secara global sudah meningkat sekitar 45,7% menjadi US$ 3,4 triliun di tahun 2024. Selain itu, lindung nilai atau Hedge Fund tradisional kini telah memiliki eksposur terhadap aset digital sebesar 47%.

Indonesia menjadi salah satu negara kontributor besar bagi pertumbuhan aset kripto global. “Berdasarkan laporan Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ke-3 dalam jumlah adopsi kripto global, hanya kalah dari India dan Nigeria,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WITA

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights