Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto

Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Kripto Makin Pesat (foto:istimewa/bomindonesia)

Perkembangan Kripto Makin Pesat (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebutkan, kejelasan regulasi di berbagai belahan dunia menjadi katalis utama dalam perkembangan pesat aset kripto.

Industri aset kripto terus berkembang pesat dengan nilai transaksi di Indonesia tumbuh hampir empat kali lipat pada tahun 2024. Kejelasan regulasi menjadi faktor utama pertumbuhan luar biasa aset digital ini.

Menurutnya, mulai dari Uni Eropa yang telah mengambil langkah progresif untuk mendukung aset kripto. Dimana, Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Pasar Aset Kripto atau The Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA) pada 2023.

Pada tahun 2024, langkah Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menginzinkan perdagangan Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin semakin memperluas adopsi aset kripto. Pemerintah AS melalui SEC juga telah menyetujui perdagangan  ETF berbasis kombinasi Bitcoin dan Ethereum mulai 2025.

“Kejelasan regulasi menjadi katalis utama dalam percepatan perkembangan dan adopsi aset kritpo di belahan dunia,” ucap Hasan dalam seminar OJK, Selasa (11/2/2025).

Di Indonesia, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan IAKD termasuk kripto. Selain itu, OJK menerbitkan SEOJK nomor 20 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan IAKD dan aset kripto.

Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketua Apindo Kalsel, Winardi Sethiono Upayakan Tarik Investor

Hasan memaparkan kapitalisasi aset pasar kripto secara global sudah meningkat sekitar 45,7% menjadi US$ 3,4 triliun di tahun 2024. Selain itu, lindung nilai atau Hedge Fund tradisional kini telah memiliki eksposur terhadap aset digital sebesar 47%.

Indonesia menjadi salah satu negara kontributor besar bagi pertumbuhan aset kripto global. “Berdasarkan laporan Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ke-3 dalam jumlah adopsi kripto global, hanya kalah dari India dan Nigeria,” imbuhnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan
Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:32 WITA

Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights