Rencana Pemerintah, Penjualan Mobil Bahan Bakar Bensin Dihentikan

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Berbahan Bakar Bensin Bakal Tergerus oleh Mobil Listrik (foto:istimewa)

Mobil Berbahan Bakar Bensin Bakal Tergerus oleh Mobil Listrik (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Penjualan mobil konvensional berbasis internal combustion engine (ICE) atau mobil mesin berbahan bakar bensin rencananya bakal dihentikan pemerintah. Apalagi harga mobil listrik semakin terjangkau karena adanya potongan harga atau diskon.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang merumuskan kebijakan untuk mendukung implementasi peta jalan sektor otomotif Indonesia.

Baca Juga :  ESDM: Pengeboran Minyak Ilegal Hasilkan 8.000 Barel per Hari

Kebijakan disiapkan pemerintah berupa larangan penjualan kendaraan konvensional baru sebagai upaya percepatan adopsi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV).

‘Kita terus menggodok mekanisme kebijakan pelarangan penjualan kendaraan konvensional,’ ujar Deputi Bidang Koordimasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Menurutnya, pemerintah menargetkan pada 2045 nanti tidak ada lagi mobil ICE baru yang dijual di pasar domestik. Di atas kertas, rencana penghentian penjualan mobil konvensional itu cukup menantang kendati kebijakan ini baru berlaku 21 tahun lagi. Sebab, mayoritas mobil baru yang dijual di pasar Indonesia masih berbahan bakar fosil.

Berita Terkait

Terbitkan Peraturan OJK (POJK) 41/2024
Diskon Listrik Diberikan Otomatis Tanpa Registrasi
Gaji ke-13 dan THR PNS Disiapkan Pemerintah
BSI Selesaikan Upgrade Sistem, Layanan E-Channel Kembali Normal
Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto
Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Percepat Interaksi dengan Pelanggan
Transformasi Digital Dorong Saham BRIS Melonjak 10,62% di Awal 2025
Ini Pelanggan Dapat Diskon Listrik 50% yang Diberikan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:28 WITA

Terbitkan Peraturan OJK (POJK) 41/2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:06 WITA

Diskon Listrik Diberikan Otomatis Tanpa Registrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WITA

Gaji ke-13 dan THR PNS Disiapkan Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:22 WITA

BSI Selesaikan Upgrade Sistem, Layanan E-Channel Kembali Normal

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:19 WITA

Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA