Rencana Pemerintah, Penjualan Mobil Bahan Bakar Bensin Dihentikan

Rencana Pemerintah, Penjualan Mobil Bahan Bakar Bensin Dihentikan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Berbahan Bakar Bensin Bakal Tergerus oleh Mobil Listrik (foto:istimewa)

Mobil Berbahan Bakar Bensin Bakal Tergerus oleh Mobil Listrik (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Penjualan mobil konvensional berbasis internal combustion engine (ICE) atau mobil mesin berbahan bakar bensin rencananya bakal dihentikan pemerintah. Apalagi harga mobil listrik semakin terjangkau karena adanya potongan harga atau diskon.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang merumuskan kebijakan untuk mendukung implementasi peta jalan sektor otomotif Indonesia.

Baca Juga :  2025, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Targetkan 900 Ribu Unit Mobil Terjual

Kebijakan disiapkan pemerintah berupa larangan penjualan kendaraan konvensional baru sebagai upaya percepatan adopsi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kita terus menggodok mekanisme kebijakan pelarangan penjualan kendaraan konvensional,’ ujar Deputi Bidang Koordimasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Menurutnya, pemerintah menargetkan pada 2045 nanti tidak ada lagi mobil ICE baru yang dijual di pasar domestik. Di atas kertas, rencana penghentian penjualan mobil konvensional itu cukup menantang kendati kebijakan ini baru berlaku 21 tahun lagi. Sebab, mayoritas mobil baru yang dijual di pasar Indonesia masih berbahan bakar fosil.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan
AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:32 WITA

Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights