BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengusutan aliran dana oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus bergulir.
KPK pun membuka peluang untuk memeriksa Menaker Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah.
“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Asep, KPK juga mengusut aliran dana kasus yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025 kepada para staf khusus maupun mantan stafsus Menaker.
“Ini kan baru satu hari ini kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8/2025), kemudian kami tentu kembangkan,” tuturnya.
Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer Wakil Menaker. Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.












