BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Tahun baru China 2576 atau Imlek kali ini jatuh pada tanggal 29 Januari 2025, momen ini merupakan hari yang penting bagi warga keturunan Tionghoa, dimana pasang surut perayaan Imlek dari masa ke masa mulai dari pelarangan,dilakukan secara sembunyi sembunyi hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional turut mewarnai perkembangan sejarah perayaan ini.
Dikutip dari laman sokoguru.id, Lebih dari sekadar pergantian tahun, Imlek memiliki sejarah panjang dan penuh makna, menjadi saat untuk bersyukur atas pencapaian tahun sebelumnya dan memohon keberuntungan di tahun mendatang. Imlek atau Tahun Baru China berakar dari tradisi agraris di Tiongkok kuno, di mana pergantian musim menjadi penanda siklus kehidupan yang baru.
Sejarah mencatat bahwa perayaan ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu, sebagai bentuk syukur atas hasil panen dan harapan untuk musim yang akan datang. Dalam mitologi Tiongkok, Imlek juga dikaitkan dengan legenda Nian, seekor makhluk buas yang konon muncul setiap akhir tahun. Untuk mengusir Nian, masyarakat menghias rumah mereka dengan warna merah dan menyalakan petasan, tradisi yang masih dilakukan hingga kini.
Di Indonesia, Imlek dirayakan dengan penuh semangat dan meriah. Berbagai tradisi seperti menghias rumah dengan warna merah, mengenakan pakaian merah, dan menyajikan aneka hidangan khas Imlek menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ini. Warna merah dipercaya melambangkan kekuatan, keberuntungan, dan kesejahteraan, serta diyakini mampu mengusir roh jahat.
Selain itu, Imlek juga identik dengan shio atau zodiak China. Shio merujuk pada siklus 12 tahun, di mana setiap tahun diwakili oleh salah satu dari 12 hewan,yaitu Tikus, Kerbau, Macan,Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing, Monyet, Ayam,Anjing,dan Babi.Setiap hewan shio memiliki sifat khas yang dipadukan dengan lima elemen: Air,Tanah,Kayu,Api,dan Logam.
Imlek 2025 Tahun Shio Ular Kayu
Tahun 2025 akan menjadi tahun Shio Ular Kayu,sebuah kombinasi yang membawa energi unik dan penuh perubahan.Menurut astrologi Tiongkok, tahun Ular Kayu diprediksi akan membawa inovasi besar, terutama di bidang kreatif dan teknologi ramah lingkungan.Sektor ekonomi juga diperkirakan mengalami pergeseran positif,dengan banyak peluang baru yang muncul.
Masyarakat yang merayakan Imlek tahun ini diharapkan memanfaatkan energi ini untuk memperkuat hubungan sosial, mengejar peluang kreatif, dan beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin pesat.
Imlek 2025 menjadi momen untuk menanam benih keberhasilan di masa depan, sejalan dengan semangat Ular Kayu yang penuh ketekunan dan kebijaksanaan. Dengan tradisi yang kaya dan makna yang mendalam, perayaan Imlek 2025 akan menjadi saat yang dinantikan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Momen ini bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga refleksi dan harapan untuk tahun yang lebih baik.Semoga di Tahun ini kita diberikan keberkahan dan perlindungan serta dijauhkan dari hal hal yang jahat.
Dibalik kemeriahan perayaan Imlek sekarang ini, tersimpan sejarah panjang yang cukup kelam di Tanah Air. Selama 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek
Keturunan Tionghoa yang pertama kali mengusulkan larangan total untuk merayakan Imlek, adat istiadat, dan budaya Tionghoa di Indonesia kepada Presiden Soeharto sekitar 1966-1967, adalah Kristoforus Sindhunata alias Ong Tjong Hay.
Namun, Soeharto merasa usulan tersebut terlalu berlebihan, dan tetap mengizinkan perayaan Imlek, adat istiadat, dan budaya Tionghoa. Namun diselenggarakan hanya di rumah keluarga Tionghoa dan di tempat tertutup.
Hal inilah yang mendasari diterbikannya Inpres No 14 Tahun 1967.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Imlek pada 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 itu.
Gus Dur menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2001 tertanggal 9 April 2001, yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif atau hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya.
Baru pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional, dan mulai dilaksanakan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, persisnya mulai 2003.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius
Sumber Berita: Dirangkum berbagai sumber












