Sengketa Lahan Jalan Trans Kalimantan SHM vs Segel, PN Marabahan Pun Turun Lakukan Peninjauan

Sengketa Lahan Jalan Trans Kalimantan SHM vs Segel, PN Marabahan Pun Turun Lakukan Peninjauan

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan

BOMINDONESIA.COM, BATOLA – Sengketa lahan kosong kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Barito Kuala. Kali ini kasusnya terjadi di Jalan Trans Kalimantan depan bolu Hj Enong, Kelurahan Handil Bakti.

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan. Tak itu saja, ditengah polemik muncul lagi Gusti Fahmi yang juga mengaku sebagai pemilik lahan (intervensi penggugat).

Tak terima atas itu, Hj Maswardah pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Marabahan dan Hingga sekarang masih berproses.

Petugas PN Marabahan didampingi Lurah Handil Bakti M Isra Rupandiary pun baru saja melakukan peninjauan lahan yang bersengketa, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Bantuan Pertanian dan Pupuk Bersubsidi untuk Barito Kuala Diserahkan Gubernur Kalsel

Kata Lurah M Isra, kehadirannya melakukan peninjauan karena memang bagian layanan kepada masyarakat.

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan
Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan

Kasus sengketa lahan depan bolu Hj Enong itu diharapkannya bisa segera selesai dan PN Marabahan memberikan keputusan yang bijak.

Isra juga mengakui, bahwa kasus sengketa lahan di wilayahnya sering terjadi dan yang menyangkut Hj Maswardah itu kasus yang ke lima dialaminya sepanjang tahun 2025.

“Ya kita tadi melakukan peninjauan sengketa lahan bersama PN Marabahan. Mudahan PN bisa memberikan keputusan yang bijak,” ucapnya.

Lurah pun menyampaikan bahwa sengketa lahan itu sering dimenangkan oleh pemilik yang benar-benar bisa menunjukan sertifikat SHM ditambah tahun terbitannya tua.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hj Maswardah, Akhmad Rizali bahwa kliennya itu telah memiliki bukti yang kuat dalam mempertahankan haknya.

Baca Juga :  Susur Sungai di Pasar Terapung Siring Banjarmasin

Karena lahan seluas hampir satu hektar itu merupakan kepemilikan SHM tahun 1994. Sedangkan tergugat sampai ini juga belum bisa menunjukan keseluruhan keaslian surat dan sebagian hanya menunjukan fotokopian.

Tidak itu saja, terbitan surat tergugat yang sudah dilihatnya itu juga tidak sesuai dengan domisili keberadaan wilayah. Jadi kondisi itu semakin memperkuat, bahwa kliennya bisa memenangkan gugatan di PN.

“Saya rasa klien kami bisa memenangkan gugatan. Yah karena ia memiliki SHM yang sah. Apalagi pihak tergugat juga tidak bisa menunjukkan surat asli sepenuhnya,”

Penulis : Hamdani

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng
Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina
Kapolda Kalsel Tekankan Kesiapan Kendaraan Dinas, Soroti Kesiapan Rantis Tambora
Satgas Pangan Temukan Cabai Rawit Masih di Atas HET
Kapolda Kalsel Tinjau Randurlap dan Fasilitas Dapur Umum Jelang Haul Datu Kelampayan ke-220, 601 Personel Disiagakan
Arus Balik Lebaran, Polda Kalsel Fasilitasi Ratusan Pemudik secara Gratis

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Senin, 13 April 2026 - 14:43 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sabtu, 4 April 2026 - 22:29 WITA

Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng

Sabtu, 4 April 2026 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina

Rabu, 1 April 2026 - 12:03 WITA

Kapolda Kalsel Tekankan Kesiapan Kendaraan Dinas, Soroti Kesiapan Rantis Tambora

Berita Terbaru

Peristiwa 9 November 1945 Mewafatkan 9 Pejuang di Banjarmasin

Galeri

Peristiwa 9 November 1945 di Banjarmasin, 9 Pejuang Gugur

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:14 WITA

Berinvestasi Melalui Bitcoin

Bisnis

Mengapa Bitcoin Semakin Populer?

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:08 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Persiapkan Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wistara

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:23 WITA

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights