Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin – bomindonesia.com

Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

Kuasa hukum pelapor Bujino A Salan SH MH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Seorang pria bernama Lie Loi Fhin melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan istrinya ke Polresta Banjarmasin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) yang diterbitkan pihak kepolisian pada Jumat (10/4/2026).

Kuasa hukum pelapor, Bujino A Salan SH MH didampingi Royanto Gunawan dari Kantor Hukum Royanto Gunawan Simanjuntak & Partners menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan yang diduga dilakukan oleh istri pelapor berinisial DSW bersama seorang pria berinisial Prb

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bujino , peristiwa itu diduga terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan MT Haryono, Kota Banjarmasin.

“Klien kami merasa dirugikan atas kejadian tersebut sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Banjarmasin,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026)

Pengacara senior Banua ini menjelaskan, kejadian itu bermula saat kliennya melakukan video call dengan istrinya pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Setelah percakapan tersebut berakhir, telepon seluler sang istri tidak lagi aktif sehingga menimbulkan kecurigaan.

Pelapor kemudian menghubungi pengasuh anaknya untuk menanyakan keberadaan istrinya.

Dari informasi tersebut diketahui sang istri keluar rumah.

Selanjutnya pelapor melakukan pencarian hingga menemukan mobil yang biasa digunakan berada di kawasan Panarung, Palangka Raya.

Dari situ pelapor kemudian menuju Kota Banjarmasin dan mendatangi hotel dimaksud.

“Klien kami sempat meminta bantuan petugas keamanan hotel untuk mengecek kamar yang dicurigai, namun pihak hotel tidak memberikan izin membuka kamar tersebut,” jelas Bujino yang juga Ketua DPD KAI Kalsel ini .

Petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin yang datang ke lokasi kemudian melakukan pengecekan bersama pelapor.

Dalam laporan tersebut disebutkan istri pelapor diduga berada di kamar hotel bersama seorang pria lain.

Atas kejadian itu, pelapor membuat laporan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Banjarmasin dan masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Komp Eru Alsepa melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan, memang benar adanya laporan tersebut.

Namun pihaknya belum menentukan siapa pelakunya, karena masih dalam penyelidikan.

“Jadi kan saat digrebek keduanya berpakaian lengkap, hal itu setelah pelapor sudah minta bantuan security dan polisi. Jadi karena belum ada bukti, kami belum bisa menentukan Pasal perzinahan,” terang Partogi saat dihubungi via ponsel.

Terkait siapa pria tersebut diduga adalah bos salah satu showroom di Banjarnasin Partogi juga belum bisa menyebutkan identitasnya.

Karena masih dalam penyelidikan anggotanya. “Belum tahu lagi mas, kita baru Terima laporannya kemarin,” pungkas Partogi.

Penulis /Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights