Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor Bujino A Salan SH MH  (Foto Istimewa)

Kuasa hukum pelapor Bujino A Salan SH MH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Seorang pria bernama Lie Loi Fhin melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan istrinya ke Polresta Banjarmasin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) yang diterbitkan pihak kepolisian pada Jumat (10/4/2026).

Kuasa hukum pelapor, Bujino A Salan SH MH didampingi Royanto Gunawan dari Kantor Hukum Royanto Gunawan Simanjuntak & Partners menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan yang diduga dilakukan oleh istri pelapor berinisial DSW bersama seorang pria berinisial Prb

Menurut Bujino , peristiwa itu diduga terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan MT Haryono, Kota Banjarmasin.

“Klien kami merasa dirugikan atas kejadian tersebut sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Banjarmasin,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026)

Pengacara senior Banua ini menjelaskan, kejadian itu bermula saat kliennya melakukan video call dengan istrinya pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca Juga :  Momen Hari Ibu ke-97, Banjarmasin Serukan Mental Ibu sebagai Cerminan dan Fondasi Kota Sehat

Setelah percakapan tersebut berakhir, telepon seluler sang istri tidak lagi aktif sehingga menimbulkan kecurigaan.

Pelapor kemudian menghubungi pengasuh anaknya untuk menanyakan keberadaan istrinya.

Dari informasi tersebut diketahui sang istri keluar rumah.

Selanjutnya pelapor melakukan pencarian hingga menemukan mobil yang biasa digunakan berada di kawasan Panarung, Palangka Raya.

Dari situ pelapor kemudian menuju Kota Banjarmasin dan mendatangi hotel dimaksud.

“Klien kami sempat meminta bantuan petugas keamanan hotel untuk mengecek kamar yang dicurigai, namun pihak hotel tidak memberikan izin membuka kamar tersebut,” jelas Bujino yang juga Ketua DPD KAI Kalsel ini .

Petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin yang datang ke lokasi kemudian melakukan pengecekan bersama pelapor.

Dalam laporan tersebut disebutkan istri pelapor diduga berada di kamar hotel bersama seorang pria lain.

Atas kejadian itu, pelapor membuat laporan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Perda Penyelenggaraan Mediasi di Banjarmasin, Fasilitas Rumah Damai Pertama di Kalimantan

Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Banjarmasin dan masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Komp Eru Alsepa melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan, memang benar adanya laporan tersebut.

Namun pihaknya belum menentukan siapa pelakunya, karena masih dalam penyelidikan.

“Jadi kan saat digrebek keduanya berpakaian lengkap, hal itu setelah pelapor sudah minta bantuan security dan polisi. Jadi karena belum ada bukti, kami belum bisa menentukan Pasal perzinahan,” terang Partogi saat dihubungi via ponsel.

Terkait siapa pria tersebut diduga adalah bos salah satu showroom di Banjarnasin Partogi juga belum bisa menyebutkan identitasnya.

Karena masih dalam penyelidikan anggotanya. “Belum tahu lagi mas, kita baru Terima laporannya kemarin,” pungkas Partogi.

Penulis /Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas
Serapan Anggaran Rendah, Staf Ahli Wali Kota Diminta Berperan Aktif Memberi Masukan
Revitalisasi Pasar Ujung Murung Memiliki Potensi Besar Menarik Investor
Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup
Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Yamin Tunjuk Endani Jabat Direktur Perumda PALD Banjarmasin
Yamin Ingin Pasar Ujung Murung direvitalisasi dan Gandeng Investor
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:06 WITA

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 April 2026 - 18:56 WITA

Serapan Anggaran Rendah, Staf Ahli Wali Kota Diminta Berperan Aktif Memberi Masukan

Selasa, 14 April 2026 - 20:34 WITA

Revitalisasi Pasar Ujung Murung Memiliki Potensi Besar Menarik Investor

Selasa, 14 April 2026 - 20:04 WITA

Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Berita Terbaru

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights