BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Ledeng sebutan air minum yang diproduksi oleh perusahaan air bersih melalui perpipaan. Tahukah kalian, sebutan ledeng itu adalah dari bahasa Belanda yakni “Leiding”.
Keterkaitan sejarah dengan masa kolonial Belanda. Di era 1900-an pemerintah kolonial memulai penyebaran air bersih dengan saluran pipa-pipa. Pipa air itu disebut “Waterleiding”. Dalam bahasa Belanda “leiding” berarti “saluran” sementara “water” berarti “air” jadi Waterleiding artinya “saluran air”.
Terkait ledeng, di Kota Banjarmasin juga memiliki sejarah tersendiri bahwa memang dulunya Perusahaan Air Minum Bandarmasih yang sekarang milik Pemerintah Kota Banjarmasin adalah bentukan kolonial Hindia Belanda.
Pertama dibentuk nama perusahaan ledeng ini bernama “Water Leijding Hendrief” pada Tahun 1937.
Kata Waterleiding sendiri digunakan sebagai nama perusahaan air minum yang ada di indonesia pertama kali saat zaman penjajahan Belanda. Sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo.
Supervisor Humas PAM Bandarmasih, Murjani menyampaikan, pertama beroperasinya di tahun 1937 itu, produksi ledeng hanya 35 liter/detik, dengan jumlah sambungan sebanyak 300 sambungan yang disalurkan kepada masyarakat seputaran tengah kota.
Seiring perkembangan jaman, perusahaan air minum diambil alih oleh Pemerintahan Republik Indonesia pasca Kemerdekaan RI, ini pun kemudian otomatis merubah dan dikelola oleh pemda setempat hingga sekarang. Namanya pun kemudian diganti menyesuaikan kebijakan pemerintah.
Sekitar Tahun 1987 – 1990, mulai membanguan Mini treatment (IPA Mini) di Jalan Brigjen Hasan Basri berkapasitas 10 liter/detik, Jalan Sutoyo S, kapasitas 20 liter/detik, Jalan S Parman dan Pasar Pagi kapasitas masing-masing 20 liter/ detik.
“Sejak berdiri pada jama belanda, PAM terus berkembang dan menambah sambungannya hingga sekarang dan produksi air minumnya sekarang sudah berkapasitas ribuan perdetiknya,”
Tahun 2022, ini juga merupakan tahun bersejarah yakni berubahnya nama Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih resmi berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT.Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dan Akte Pendirian Nomor 05 Tanggal 10 Juni 2022,yang disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0038665.AH.01.01.TAHUN 2022 Tentang Pengesahaan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Air Minum Bandarmasih.
Jumlah Pegawai PAM Bandarmasih saat ini berdasarkan data bulan Desember tahun 2022 adalah sebanyak 388 Orang dengan Rasio pegawai sebesar 2,130 %. Terdiri dari 352 orang pegawai tetap dan 36 orang pegawai kontrak.
Editor : Hamdani