BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) mengungkapkan total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024.
Oni Marbun Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyebu, hingga Desember 2024, total dana kelolaan program JP mencapai sebesar Rp 189,2 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19,1% secara year on year (YoY).
“Dana kelolaan program jaminan pensiun di tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN) sebagaimana dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 50% untuk Dana Jaminan Sosial,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk penempatan investasi tersebut adalah dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif.
Sedangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JP, Oni menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Selain itu, strategi lainnya yang akan kami lakukan yaitu, dengan pengelolaan investasi yang dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang attractive dan peluang return di masa depan,” ujarnya.
Ia menuturkan BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance).
Di sisi lain, Oni juga mengatakan tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025 yakni, meningkatnya ketidakpastian ekonomi yang bersumber dari risiko geopolitik global, lambatnya penurunan tingkat suku bunga global, dan beberapa faktor lainnya
Total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2024 mencapai Rp 786,5 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.












