Tuntutan Bebas untuk “Mama Khas Banjar” Disorot Tajam, Fauzan Ramon : Ini Ancaman Bagi Konsumen!

Tuntutan Bebas untuk “Mama Khas Banjar” Disorot Tajam, Fauzan Ramon : Ini Ancaman Bagi Konsumen!

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan yang juga advokat senior, Dr Fauzan Ramon SH, MH (Foto Istimewa )

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan yang juga advokat senior, Dr Fauzan Ramon SH, MH (Foto Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Tuntutan bebas atau onslag yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pemilik UMKM “Mama Khas Banjar” dalam sidang lanjutan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, memicu keprihatinan publik dan kecaman dari para pakar hukum.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (19/05/2025), sejatinya menyidangkan perkara serius: pelanggaran hak konsumen akibat produk makanan tanpa label kedaluwarsa.

Namun, JPU justru menuntut terdakwa dibebaskan. Langkah ini dikritik keras oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, Dr. Fauzan Ramon, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau jaksa menuntut bebas padahal unsur pidananya terbukti, itu sama saja membuka jalan impunitas bagi pengusaha nakal. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan konsumen di Indonesia,” tegas Fauzan.

Tuntutan Onslag Bukan Wewenang Jaksa

Fauzan, yang juga Dosen Hukum Pidana di STIH Sultan Adam Banjarmasin dan anggota BPSK Banjarmasin, menilai tuntutan bebas tersebut tidak berdasar secara hukum. Menurut KUHAP, permintaan onslag adalah kewenangan majelis hakim, bukan jaksa.

Baca Juga :  Jago Merah Amuk Pelambuan Banjarmasin Dinihari, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

“Jaksa itu seharusnya menuntut berdasarkan hasil penyidikan. Kalau berubah arah, harus dikonsultasikan kembali ke penyidik. Bukan asal ubah di ruang sidang,” ujarnya.

Menteri UMKM Menangis, Sidang jadi Panggung Emosional

Menteri UMKM tampak menyeka air mata saat menyampaikan pendapat hukum di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru (Foto Istimewa)
Menteri UMKM tampak menyeka air mata saat menyampaikan pendapat hukum di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru (Foto Istimewa)

Suasana ruang sidang makin dramatis ketika Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, hadir sebagai amicus curiae lalu menangis dan memohon terdakwa dibebaskan. Tindakan itu justru dinilai Fauzan sebagai bentuk intervensi emosional. “Ini pengadilan, bukan panggung drama. Tangisan tidak bisa menggantikan proses hukum,” kritiknya.

Fauzan mempertanyakan keberpihakan sang menteri yang dinilai membela pelaku usaha yang lalai terhadap konsumen. Baginya, keberpihakan pada UMKM tidak boleh mengorbankan hak masyarakat sebagai konsumen.

Baca Juga :  Malam Berdarah di Alun alun Martapura, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah

Skala Usaha Tak Lagi Kecil, Tanggung Jawab Harus Lebih Besar

Fauzan juga menyoroti fakta bahwa “Mama Khas Banjar” bukan lagi usaha mikro biasa. Usaha ini telah memiliki beberapa cabang di Banjarmasin dan Banjarbaru, serta sedang ekspansi ke Samarinda. “Kalau sudah antar daerah, urusan label expired saja masih lalai? Ini kelalaian yang serius dan membahayakan,” tegasnya.

Peringatan Keras untuk Jaksa dan Hakim

Fauzan mendorong Kejati Kalsel dan Kejagung segera mengevaluasi langkah JPU. Ia mengingatkan bahwa jika hakim sampai tunduk pada tekanan emosional atau politik, maka wibawa hukum akan runtuh. “Kalau hukum bisa ‘dibeli dengan air mata’, maka jangan heran jika ke depan keadilan tinggal nama,” pungkasnya.

Kini, masyarakat menanti: apakah hakim akan berdiri tegak menegakkan hukum, atau justru membiarkan simpati menutupi pelanggaran?

Penulis/ Editor: Mercurius 

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terbaru

Salah satu saksi Kadinkes HSU Yandi Priyadi (kiri baju batik biru)  saat diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksiannya (Foto Istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kadinkes HSU Akui Serahkan Rp350 Juta karena Takut Lapdu Naik ke Penyidikan

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:59 WITA

Berbuka Puasa, Ini Daftar Buah yang Bagus Dimakan

Ragam

Buah yang Bagus Dimakan Saat Berbuka Puasa

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:01 WITA

Wali Kota HM Yamin HR Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:58 WITA

AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Teknologi

AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:53 WITA

Verified by MonsterInsights