BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Skandal guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berbuntut panjang. Setelah 11 diantara puluhan guru besar telah dicabut oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kini muncul kembali 20 guru besar dari berbagai fakultas di ULM telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kemendikbudristek belum lama tadi. Bahkan, kampus negeri tertua di Kalsel ini pun dikabarkan menerima sanksi berat yakni penurunan Akreditasi dari A turun ke C.
Wakil Rektor l ULM, Dr Iwan Aflani menyampaikan, bahwa pihaknya suka tidak suka harus menelan pil pahit dari dampak masalah guru besar yang menggerogoti tubuh ULM sekarang ini.
Terkait persoalan turunnya akreditasi itu, Iwan tak menampik dan pihaknya mengaku tidak ada hal yang ditutup-tutupi meskipun hal itu dapat merusak citra ULM. “Ya tidak ada yang kita tutupi, sekarang kita harus menghadapi hal ini, mudahan kedepan lebih baik lagi,” tuturnya.
Iwan melanjutkan lagi, yang terjadi sekarang dapat dijadikan evaluasi untuk ULM yang lebih baik. Sekarang ini pihaknya juga telah membentuk tim untuk pembenahan itu.
Lalu bagaimana dengan akreditasi yang telah jauh diturunkan, terkait turunnya akreditasi itu adalah konsekuensi hukuman terhadap ULM, dan tentu kedepannya pihaknya dalam dekat ini akan melakukan pengajuan kembali akreditasi sebagai langkah perbaikan dan mengembalikan citra ULM.
Ia juga mengaku diberi kesempatan untuk mengejar pengajuan akreditasi itu selama dua bulan mulai dari sekarang ini. Meski terlalu cepat dimana biasanya diperlukan waktu enam bulan untuk mengurus akreditasi itu.
Sebelumnnya, Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Ahmad Alim Bachri menaruh curiga adanya sindikat guru besar terkait kasus dugaan rekayasa syarat guru besar di Fakultas Hukum ULM.
Hal itu disampaikannya adanya sebelas guru besar yang tersangkut persoalan pelanggaran akademis itu. Ternyata apa yang dicurigai oleh Ahmad Alim perlahan terungkap dan ada benarnya. Buktinya ada 20 guru besar di kampusnya itu masuk pemeriksaan Kementrian, yang diperiksa ada di Jakarta, Banjarbaru dan Banjarmasin.
Alim juga pernah menyampaikan bahwa pihaknya bisa mengambil hikmah atas keluarnya pemberitaan yang menyorot kampus negeri ULM sekarang ini. Ia mengaku, dari itu justru bisa belajar agar lebih selektif lagi dalam urusan apapun tak terkecuali permohonan guru besar.
Ia pun telah memerintahkan agar semua fakultas yang mendapat pengajuan guru besar agar lebih berhati-hati dan melakukan pemeriksaan sebelum melangkah jauh atau menjalankan SOP sebelum urusan keluar.
Editor : Hamdani