24-27 Maret 2025, ASN Mulai Work From Anywhere (WFA)

24-27 Maret 2025, ASN Mulai Work From Anywhere (WFA)

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Menerapkan WFA untuk ASN pada 24-27 Maret 2025 (foto:ist)

Pemerintah Menerapkan WFA untuk ASN pada 24-27 Maret 2025 (foto:ist)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTAWork From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) diberlakukan pemerintah pada mulai 24 Maret 2025 menjelang Hari Raya Idul Fitri, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menurut Pratikno, keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” ujar Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan.

Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. “Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno.

Baca Juga :  Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan

Revisi ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H. “Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” imbuhnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?
Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak
FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG
FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WITA

Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02 WITA

Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:45 WITA

Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WITA

Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak

Senin, 8 Juni 2026 - 06:35 WITA

FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Berita Terbaru

KORBAN SELAMAT DIEVAKUASI – Sejumlah ABK yang selamat bertahan di atas puing kapal perenggek ikan Mega Harapan usai mengalami kecelakaan laut di perairan Desa Labuan Mas, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Selasa (16/6/2026). Dalam peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia, satu lainnya masih dalam pencarian, sementara lima ABK berhasil diselamatkan oleh nelayan yang melintas. (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kapal Perenggek Ikan Terbelah Dua di Laut Kotabaru, Satu Tewas dan Satu Hilang

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:07 WITA

Banjarmasin Bungas

Sekdako Dorong Aktif IKM Urus Izin Usaha

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:17 WITA

Verified by MonsterInsights