Analisis Prof Denny soal Kemunculan Paman Birin : Kuatkan Posisi Pemohon Menang Praperadilan

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat memimpin apel pagi Senin (11/11/2024). (foto:bomindonesia)

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat memimpin apel pagi Senin (11/11/2024). (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –- Pengamat hukum Denny Indrayana memprediksi Sahbirin Noor bakal menang praperadilan. Sebelumnya, Gubernur Kalsel menggugat KPK atas penetapan tersangka.

Denny melihat kemunculan Paman Birin, sapaan karib Sahbirin, sebelum putusan praperadilan esok menguatkan posisi pemohon. “Kalau Sahbirin tetap DPO ada keputusan MK yang melarang buronan melakukan gugatan praperadilan,” jelas pakar hukum tata negara satu ini, Senin (11/11/2024).

Seseorang yang melarikan diri, sesuai edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018, tak berhak mengajukan praperadilan. Namun sampai hari ini, KPK tak menetapkan Birin sebagai DPO.

Birin bukanlah sosok asing bagi Denny. Keduanya pernah berkontestasi di Pilgub Kalsel 2019. MK sempat membatalkan kemenangan Birin setelah mengendus adanya kecurangan pemilu. Namun Denny akhirnya dikalahkan oleh hasil pemungutan ulang. “Jadi kalau dia tetap tidak muncul peluang dia untuk menang mengecil dan dengan dia muncul peluang untuk menang praperadilan besar,” kata wakil menteri Hukum dan HAM 2014-2019 ini.

Denny punya saran konkrit bagi KPK. Agar segera menangkap Paman Birin. Toh, surat penangkapan sudah dikeluarkan oleh komisi antirasuah. “Jadi mestinya KPK sudah melakukan penangkapan. Prediksi saya KPK ini barangkali akan diam-diam saja karena besok putusan praperadilan,” ujar Denny.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, BSI dan REI Perkuat Sinergi Sediakan Rumah Layak bagi Masyarakat

Sejatinya sudah sejak sebulan lalu Denny membaca skenario ini. Tepatnya setelah KPK tak kunjung menerbitkan DPO dan memeriksa tersangka korupsi satu ini.“Segmen selanjutnya, KPK kalah di praperadilan dan Sahbirin muncul lagi sebagai gubernur Kalsel,” ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum juga mengomentari kemunculan Birin. Hanya beberapa waktu lalu KPK merespons. “KPK belum sampai sejauh itu [DPO] karena masih mengantongi beberapa lokasi persembunyian,” jelas Jubir KPK, Tessa Mahardika, baru tadi.

Gubernur Kalsel, Sahbirin tiba-tiba muncul di apel pagi kegubernuran, Banjarbaru, Senin (11/11). Di hadapan para pegawai, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan. “Saya ada,” jelasnya. Setelah apel, Paman Birin kemudian pergi diantar oleh sebuah pajero sport.

Kemunculan Birin pun membuat berang Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Besok, ia berencana melaporkan para pimpinan dan penyidik KPK ke Dewas Pengawas. “Sengkarut penanganan kasus ini karena kecerobohan KPK itu sendiri,” jelas Boyamin.

Baca Juga :  Viral ! Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

Kabag Protokol Diperiksa

KPK bukannya tanpa reaksi sama sekali. Komisi antirasuah lalu memeriksa Kepala Protokol Pemerintah Kalsel, Rensi Sitorus. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih atas nama RS,” singkat Jubir KPK, Tessa Mahardika, Senin (11/11/2024)

Sekadar info, ini kali kedua Rensi diperiksa KPK. Paman Birin terjerat suap megaproyek tiga fasilitas olahraga. Dari proyek kolam renang, lapangan sepakbola, hingga gedung samsat. Dari ragam proyek senilai total Rp54 miliar, Birin diduga kebagian fee masing-masing 5 persen.

Terendusnya peran Paman setelah KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan, awal Oktober. 17 orang dijaring. 4 dari 7 tersangka langsung ditahan KPK. Dari Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, pengepul Ahmad, dan Kepala Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean. Serta Sugeng dan Andi selaku penyuap. Sejak itu, Paman menghilang. Yang justru muncul adalah gugatannya di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Oktober 2024.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Ombudsman RI : Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Pelayanan Publik
Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI
BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Usut Dugaan Korupsi, Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR
Tak Cair Tunjangan Kinerja, Aliansi Dosen ASN Ngadu ke Fraksi NasDem DPR RI
Sanksi Administratif Keterlambatan Pembayaran Pajak yang Terutang Dihapus DJP
Targetkan 1.000 ADINK Tahun 2025 di Kalsel
Pembiayaan Koperasi Desa Ditugasi Perbankan Himbara
FKPWK Dorong Pengawasan Ketat dan Pembinaan UMKM di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:26 WITA

Ombudsman RI : Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Pelayanan Publik

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:41 WITA

Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:33 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Usut Dugaan Korupsi, Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:21 WITA

Tak Cair Tunjangan Kinerja, Aliansi Dosen ASN Ngadu ke Fraksi NasDem DPR RI

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:03 WITA

Sanksi Administratif Keterlambatan Pembayaran Pajak yang Terutang Dihapus DJP

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pengangkatan CASN Ditunda, BKD Banjarmasin Maksimalkan ASN Yang Ada

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:33 WITA

Banjarmasin Bungas

Kendalikan Inflasi, Pasar Murah Kembali Digelar di Banjarmasin Tengah

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:25 WITA