Anggota Dewan Dilarang Ikut Kampanye, Kecuali Ada Izin

Anggota Dewan Dilarang Ikut Kampanye, Kecuali Ada Izin

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi pencabutan nomer calon wali kota Banjarmasin. Ditemui beberapa anggota DPRD terlibat  dalam momentum itu.

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Masa kampanye sedang berlangsung. Pejabat penyelenggara negara termasuk anggota dewan dilarang keras ikut berkampanye kalau tak ingin dipenjara.

Hal itu juga sudah tertuang dalam Undang-undang nomer 10 tahun 2016 tentang pilkada baik pilihan gubernur maupun bupati dan wali kota. Pasal 70 ayat (1) huruf b, menyebutkan bahwa
pejabat negara, pejabat struktural, dan
fungsional dilarang menjadi tim kampanye
untuk pasangan calon kepala daerah atau
wakil kepala daerah, baik pada pemilihan
gubernur maupun pemilihan
bupati/walikota.

Baca Juga :  Jika Konsisten, PAD Banjarmasin Bisa Tercapai Rp 1 Triliun

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fahrizianoor, menyampaikan, bahwa pejabat penyelenggaran negara, ASN termasuk anggota DPR dilarang berkampanye.

Larangan ini berlaku guna menjaga
netralitas pejabat dalam proses pemilihan
dan menghindari penyalahgunaan
wewenang.

“Ya kita sudah menyampaikan kepada pemko dan sekwan terkait netralitas ASN dan anggota dewan dalam mengikuti kampanye,” ujarnya.

Baca Juga :  Motivasi Generasi Muda Berkegiatan Sosial

Meski telah diatur dalam undang-undang, diperbolehkan mengikuti kampanye, namun khusus anggota dewan wajib mengajukan izin cuti.

Misalnya cuti selama sepekan dan diketahui oleh sekretaris dewan ditembuskan ke Bawaslu setempat.
Jika tidak maka akan berhadapan dengan hukum tersebut.

“Ya mereka kan pejabat negara, jadi dilarang ikut kampanye. Kecuali izin cuti,” katanya.

“Sejauh ini juga belum ada temuan pelanggaran itu,”.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Malam Puncak Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Membangun Spirit Maju Bersama
Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global
Run dan Fun Walk Ramaikan HUT ke-20 Tahun Senwell Family di Banjar
Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin
Banjarmasin Berhasil Juara Umum POPDA Kalsel, Pemko Siapkan Bonus
Sembelih 10 Hewan Kurban, Uniska Bagikan Ribuan Potong Daging Sapi
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:32 WITA

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:03 WITA

Malam Puncak Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Membangun Spirit Maju Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WITA

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:26 WITA

Run dan Fun Walk Ramaikan HUT ke-20 Tahun Senwell Family di Banjar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights